Polsek Bantimurung Amankan Pelaku Curanmor

HUKRIM420 Dilihat

SULSEL.NEWS – Kepolisian Sektor (Polsek) Bantiumurung Polres Maros berhasil mengamankan salah seorang pelaku berinisial F terduga pelaku pencurian motor merek Yamaha Fino, di Dusun Parengki Desa Mattoanging, Kabupaten Maros, pada Jumat (26/8/2022).

F diamankan berdasarkan laporan salah satu warga yang menjadi korban pencurian sepeda motor ke Polres Maros dengan Laporan Polisi Nomor : LP : B / 234 / VIII / 2022 / SPKT / Polres Maros, Tanggal 25 Agustus 2022 sekira pukul 22.42 Wita .

Keberadaan F diketahui setelah teman dari anak korban melihat motor tersebut terparkir di pinggir jalan Poros Pakalli Bonti-Bonti.

Personil Polsek Bantimurung dipimpin Ka. SPKT Polsek Bantimurung Aiptu Mustari didampingi oleh Kanit Inltekam Bripka Adam Malik langsung melakukan pengejaran dan membekuk terduga pelaku bersama barang buktinya.

Diketahui, pelaku F sebelumnya telah dilaporkan oleh salah satu warga korban pencurian motor dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 27 / VIII / 2022 / SPKT / Sek Bantimurung, Tanggal 18 Agustus 2022, dan berhasil diamankan oleh personil Polsek Bantimurung. Hanya saja, pelaku F dibebaskan dengan alasan dibawah umur dan ada kelainan penyakit. (*/)

Penulis: Muh Abu