Belum Ada Kejelasan 7 Aktivis PMII Bulukumba, PMII Kota Makassar Akan Terus Berjuang

HUKRIM1225 Dilihat

SULSEL.NEWS – Penangkapan 7 aktivis PMII Cabang Bulukumba berawal dari kegiatan demonstrasi yang di lakukan pada tanggal 02 Februari 2023 depan kantor pengadilan kabupaten Bulukumba. Saat aksi demontrasi berlangsung alot terjadi insiden yang tidak disengaja oleh dua belah pihak yakni, palang pagar kantor jatuh mengenai salah satu pegawai pengadilan negeri Bulukumba

Kejadian tersebut tidak menunggu waktu lama tanggal 02 Februari 2023 di hari yang sama Pengadilan Negeri Kabupaten Bulukumba melaporkan perkaranya kepada pihak Polres, hingga 7 sahabat aktivis PMII Bulukumba mengikuti proses hukum penyelidikan dan penyidikan sampai mereka ditetapkannya sebagai tersangka dengan pasal 170 ayat 1 KUHP dan pasal 360 ayat 2 KUHP.

Selang beberapa bulan kemudian pada hari kamis 21 September 2023 Reskrim Polres Bulukumba menetapkan kasus tersebut pada tahap II dan akhirnya di limpahan ke Kejari kabupaten Bulukumba dan dihari itu juga 7 aktivis PMII tersebut ditahan dalam lapas Bulukumba (tahanan kejaksaan). Pada tanggal 22 September 2023 hari yang sama berkas mereka di limpahkan ke pengadilan negeri kabupaten Bulukumba dan resmi menjadi tahanan Pengadilan.

Merespon penetapan tersangka 7 aktivis PMII tersebut Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Makassar memimpin konsolidasi PMII se Sulawesi Selatan dengan tuntutan meminta kepada polres Bulukumba untuk mengkaji ulang penetapan tersangka tersebut karena PMII menilai tidak tepat. Maka dari pada itu tgl 27 September 2023 PMII kota Makassar melaksanakan kegiatan aksi demonstrasi depan Kapolda Sulawesi Selatan sebagai bentuk solidaritas.

Mengetahui 7 aktivis tersebut akan di sidang pada tanggal 4 Oktober 2023 pengurus cabang PMII Kota Makassar kembali melakukan konsolidasi dan memanggil seluruh PMII se Sulawesi Selatan untuk bergabung dengan merencanakan aksi demontrasi di depan kantor kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan (KEJATI SULSEL) untuk meminta keadilan yang seadil-adilnya yaitu dibebaskan dari tahanan, namun waktu dan lain hal pada akhirnya sidang ditunda ke Rabu 11 Oktober 2023.

Ketua Cabang PMII Kota Makassar dalam hal ini sahabat Muhammad Ilham dengan bergulirnya kasus tersebut secara tegas menyatakan sikap bahwa akan berjuang sampai titik darah penghabisan, kemudian dengan dilaksanakannya sidang pada Rabu 11 Oktober 2023 nanti, saya memanggil kepada seluruh sahabat PMII se-Indonesia untuk bergabung dan memperjuangkan pembebasan 7 aktivis PMII Cabang Bulukumba. (*/rls)