SULSEL.NEWS –Anggota DPRD Kota Makassar, Muh. Yunus HJ menggelar sosialisasi penyebaran informasi produk hukum daerah Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Agraha, Jl. Andalas, pada Senin (7/12/2020).
Hadir sebagai narasumber, Mujahidin Tahir (KNPI Sulsel), Zulkifli Hasanuddin (Pemerhati Pendidikan), dan Muh. Yunus HJ (Anggota DPRD Makassar) sekaligus membuka kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Yunus mengatakan, hadirnya Perda ini untuk memberikan kepastian hukum dalam pembangunan kepemudaan untuk terwujudnya pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan.
“Perda ini hadir memberikan garansi terhadap peran pemuda dalam berkarya, berdaya saing serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan,” kata Muh Yunus.
Untuk itu, melalui sosialisasi ini Yunus mengajak pemuda untuk mengetahui Perda ini agar bisa berkontribusi terhadap jalannya pemerintahan Kota Makassar.
“Pemuda mempunyai potensi dan peran strategis sehingga perlu dikembangkan melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan dalam satu kesatuan pembangunan kepemudaan secara terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang merupakan bagian dari pembangunan daerah,” terang Yunus.
Sementara, Mujahidin Tahir selaku narasumber mengatakan, kemerdekaan yang kita diraih ini tidak terlepas adanya peran pemuda itulah kenapa Negara ini sangat peduli kepemuda.
“Negara ini merdeka bukan karena pemberian penjajah tapi usaha dan peran pemuda yang gigih mengangkat bambu runcing itulah kenapa negara ini sangat peduli dengan kepemudaan,” ujarnya. (*)
Editor: admin