SULSEL.NEWS – Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kecamatan Biringkanaya, Sumiyati melakukan pendampingan Uji Petik Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kecamatan Biringkanaya, Selasa (3/3/2026).
Pendampingan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen IPSM dalam memastikan pelaksanaan program bantuan sosial berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Di kesempatan itu, Sumiyati mengatakan bahwa kehadiran IPSM dalam proses uji petik merupakan bagian dari tanggung jawab moral untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas program bantuan pemerintah.
“Kami dari IPSM Kecamatan Biringkanaya tentu siap mendampingi dan memberikan data yang dibutuhkan dalam proses uji petik ini. Tujuannya agar bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Sumiyati.
Ia menjelaskan, pendampingan tersebut juga untuk memastikan bahwa KPM memahami hak dan kewajibannya sebagai penerima bantuan, serta memberikan keterangan yang sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh KPM yang dikunjungi dapat memberikan informasi secara terbuka. Transparansi ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dan program bantuan sosial tetap berjalan dengan baik,” tambahnya.
Menurut Sumiyati, IPSM selama ini aktif melakukan monitoring dan koordinasi dengan pihak kelurahan serta pendamping sosial untuk meminimalisir potensi permasalahan di lapangan.
“Kami terus bersinergi dengan pemerintah setempat agar data KPM selalu diperbarui dan sesuai kondisi riil di masyarakat. Jika ada perubahan kondisi ekonomi warga, tentu akan menjadi bahan evaluasi bersama,” jelasnya.
Ia berharap melalui kegiatan uji petik yang dilakukan BPK RI, pelaksanaan bantuan sosial di Kecamatan Biringkanaya semakin tertib administrasi dan tepat sasaran.
“Harapan kami, hasil uji petik ini semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan sosial dan memastikan bahwa negara hadir untuk warga yang benar-benar membutuhkan,” tutup perempuan yang akrab disapa Bu Sumi. (*)







