SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar, Ir. H. Muchlis A. Misbah, menegaskan bahwa Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat memiliki dampak besar bagi kesejahteraan masyarakat jika dijalankan secara optimal.
Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Penyebarluasan Perda (Sosper) Angkatan IX Tahun 2025 yang digelar di Hotel Grand Imawan, Selasa (26/8/2025).
Muchlis menilai keberadaan perda ini bukan hanya mengatur kewajiban umat Islam, tetapi juga membuka jalan bagi terciptanya pemerataan ekonomi.
“Zakat ini bukan sekadar ibadah, tapi instrumen sosial yang bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu perda ini harus terus diperdayakan,” kata Muchlis.
Menurutnya, sinergi pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat akan memperkuat peran zakat sebagai salah satu pilar pemberdayaan umat.
“Kalau zakat dikelola baik, potensi besar ini bisa menopang berbagai program pengentasan kemiskinan di Makassar,” tambahnya.
Muchlis juga menekankan bahwa masyarakat akan merasakan manfaat langsung dari perda ini, mulai dari bantuan pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan ekonomi keluarga.
“Semakin banyak masyarakat yang sadar menunaikan zakat sesuai aturan, semakin besar manfaat yang bisa kembali mereka rasakan,” ujarnya.