Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018, Akademisi: Perlindungan Anak Hal Mutlak yang Harus Dilakukan Bersama

NEWS421 Dilihat

SULSEL.NEWS – Dosen Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Abd.Haris Azis M.Pd mengungkapkan, perlindungan anak adalah hal mutlak yang harus dilakukan bersama sehingga Perda Nomor 5 Tahun 2018 ini menjadi sangat penting khususnya dalam melindungi anak dari berbagai aksi kekerasan.

Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber pada Sosialisasi Perda Perlindungan Anak yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Makassar Hamzah Hamid, di RW 01 Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, pada Minggu (4/8/2019).

“Perda ini lahir untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak agar tetap hidup, tumbuh dan berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan. Mencegah segala bentuk kekerasan, ekploitasi, penelantaran dan perlakuan salah terhadap anak,” terangnya.

Selain Abd.Haris Azis, kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber Dosen Psikologi Pendidikan Unismuh Rifqah Ramadhana Jufri, dan Muh Amir Yunus (Ketua Forum LPM Kec Panakukang).(*)

Editor: admin