RDP Komisi D DPRD Makassar, Taufan Pawe Soroti Pelayanan RS Paramount: Jangan Lagi Ada Korban

NEWS13 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe (TP) meminta agar Rumah Sakit (RS) Paramount Makassar ditutup secara permanen menyusul terungkapnya sejumlah persoalan dalam pelayanan dan fasilitas rumah sakit tersebut.

Desakan itu disampaikan Taufan Pawe saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Kota Makassar yang membahas persoalan meninggalnya cucunya, sekaligus mengevaluasi pelayanan RS Paramount Makassar.

Dalam RDP tersebut, Taufan Pawe mengapresiasi langkah Komisi D DPRD Kota Makassar yang dinilainya telah menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan.

“Luar biasa Komisi D DPRD Kota Makassar yang telah menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat ini terkait meninggalnya cucu saya,” kata Taufan.

Menurutnya, RDP merupakan bentuk pertanggungjawaban publik. Ia menilai forum tersebut penting untuk mengurai kronologi kejadian secara faktual sehingga masyarakat dapat mengetahui persoalan yang sebenarnya terjadi.

“RDP ini merupakan pertanggungjawaban publik. Terungkap bahwa persoalan yang terjadi terhadap cucu saya ini, ini di luar takdir. Takdir itu urusan Ilahi. Yang kita lihat adalah kronologis kejadian sehingga ada akibat kematian,” ujarnya.

Taufan mengatakan, kronologi kejadian yang dibahas dalam RDP perlu diterima secara rasional dan faktual. Ia juga mengaku baru mengetahui bahwa RS Paramount sebelumnya telah mendapat surat peringatan dari pihak legislatif.

Menurut Taufan, persoalan RS Paramount tidak hanya berkaitan dengan kasus yang menimpa cucunya. Ia menyebut terdapat sejumlah kejadian lain yang menurutnya perlu menjadi perhatian serius.

“Rumah Sakit Paramount ini bukan hanya persoalan cucu saya, tapi sudah banyak rangkaian kejadian-kejadian, tindakan-tindakan di rumah sakit itu,” katanya.

Ia juga menyoroti informasi mengenai telah diterbitkannya SP2 terhadap rumah sakit tersebut.

“Saya baru tahu tadi, DPR, legislatif, wakil rakyat sudah memberikan SP2. Artinya sudah ada rangkaian-rangkaian kejadian yang cukup memprihatinkan,” tuturnya.

Taufan menegaskan, pelayanan publik, terlebih pelayanan kesehatan, tidak boleh dijalankan secara sembarangan. Ia berharap tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban akibat pelayanan yang dinilainya belum memadai.

“Jangan sampai akan ada korban-korban rakyat di luar sana dengan pelayanan yang begitu minim sekali,” tegasnya.

Ia juga menyinggung penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dalam RDP terkait kondisi sarana dan prasarana RS Paramount.

“Penjelasan dari Kepala Dinas Kesehatan tadi juga sudah sangat jelas, begitu minimnya sarana prasarana yang dimiliki oleh Rumah Sakit Paramount,” katanya.

Atas berbagai persoalan tersebut, Taufan secara tegas menyampaikan pandangannya agar RS Paramount ditutup secara permanen.

“Saya berpendapat, saya tegas tadi, karena sudah ada rangkaian-rangkaian kejadian yang mengakibatkan masyarakat korban, maka sebaiknya ditutup secara permanen,” ujarnya.

Meski demikian, Taufan menyerahkan keputusan dan rekomendasi akhir kepada Komisi D DPRD Kota Makassar. Ia menegaskan kehadirannya dalam RDP bukan dalam kapasitas sebagai anggota DPR RI, melainkan sebagai keluarga dari korban.

“Saya kembalikan ke Ketua Komisi D. Biarlah beliau yang berdiskusi, saya tidak mau mengintervensi. Saya hadir di sini tidak ada atribut sebagai anggota dewan. Saya hadir di sini sebagai kakek dari Shalynn, cucu saya yang saya cintai, cucu pertama saya,” jelasnya.

Komisi D Siapkan Rekomendasi

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, mengatakan pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RS Paramount dua hari setelah kejadian.

Komisi D kemudian meminta Dinas Kesehatan Kota Makassar membentuk tim investigasi untuk melakukan audit eksternal terhadap rumah sakit tersebut.

“Kami meminta kepada Dinas Kesehatan untuk membuat tim investigasi, untuk melakukan audit eksternal agar supaya kita bisa melihat bahwa kejadian ini seperti apa secara terang benderang,” kata Ari.

Dalam RDP, kata Ari, Kepala Dinas Kesehatan juga telah memaparkan sejumlah kekurangan yang ditemukan di RS Paramount.

Ia menyebut persoalan tersebut antara lain berkaitan dengan kapasitas tenaga kesehatan, peralatan, hingga fasilitas pendukung rumah sakit.

“Tadi sudah disampaikan langsung oleh Ibu Kadis Kesehatan bahwa memang di Rumah Sakit Paramount ini banyak terdapat kekurangan-kekurangan yang tentunya jika ini berkelanjutan akan memungkinkan menjadi ada korban-korban selanjutnya,” ujarnya.

Ari menyebut sejumlah hal yang menjadi sorotan antara lain kapasitas penanganan tenaga bidan dan medis yang dinilai berlebih beban, beberapa peralatan yang disebut tidak memenuhi standar, hingga fasilitas penunjang lainnya.

“Mulai dari overload kapasitas penanganan tenaga bidan, medis, kemudian ada beberapa alat-alat yang tidak memenuhi. Liftnya lambat dan sebagainya. Itu kan membahayakan jika dilanjutkan secara terus-menerus,” katanya.

Meski demikian, Ari menegaskan Komisi D belum menetapkan rekomendasi akhir. Setelah RDP, pihaknya akan menggelar rapat internal untuk menyatukan pandangan seluruh anggota Komisi D.

“Kami akan melakukan rapat internal untuk bagaimana menyatukan persepsi dengan teman-teman Komisi D untuk membuat rekomendasi seperti apa,” ujarnya.

Ia memastikan rekomendasi yang nantinya disusun akan mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

“Harapannya rekomendasi kami tentunya akan keluar secara adil. Secara adil maksudnya ini untuk kepentingan masyarakat ke depannya,” kata Ari.

Menurut Ari, rekomendasi tersebut nantinya bukan dikeluarkan secara pribadi oleh Komisi D, melainkan menjadi rekomendasi lembaga DPRD Kota Makassar yang kemudian diteruskan kepada Wali Kota Makassar untuk ditindaklanjuti melalui organisasi perangkat daerah terkait.

“Setelah kami rapat, 5–10 menit kami sepakat, ya kami buat rekomendasi. Tetapi nanti yang mengeluarkan rekomendasi kan lembaga, DPRD yang mengeluarkan kemudian diteruskan ke Pak Wali Kota. Nanti Pak Wali Kota yang menginstruksikan kepada dinas terkait yaitu Dinas Kesehatan untuk menindaklanjuti,” jelasnya.

Ari juga menegaskan bahwa persoalan yang ditemukan di RS Paramount bukan hanya satu atau dua hal.

“Bukan apa saja, kalau kami jawab bukan saja, banyak. Banyak sekali,” tegasnya.

Komisi D Soroti Kelengkapan Standar Rumah Sakit

Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, dr. Fahrizal Arrahman Husain turut menyampaikan keprihatinannya atas berbagai kekurangan yang terungkap dalam RDP.

Ia mengaku pihaknya mempertanyakan bagaimana RS Paramount masih dapat beroperasi apabila sejumlah persyaratan dan standar pelayanan belum terpenuhi.

“Kami juga kaget kenapa rumah sakit ini masih bisa beroperasi dengan segala kekurangan yang tadi diungkapkan oleh Dinas Kesehatan,” kata dokter Ical sapaan akrabnya.

Menurutnya, rumah sakit semestinya dapat beroperasi setelah seluruh perizinan dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah terpenuhi.

“Semestinya rumah sakit ini bisa dibuka setelah perizinan semua lengkap sesuai dengan standar yang telah ditentukan di Peraturan Kementerian Kesehatan,” ujarnya.

Karena itu, Fahrizal meminta persoalan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar tidak menimbulkan korban berikutnya.

“Kenapa rumah sakit ini bisa berdiri sudah berapa lama dengan berbagai kekurangan tadi yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan. Jadi yang kami inginkan adalah tidak adanya korban-korban selanjutnya seperti tadi yang dikatakan oleh Ketua Komisi D,” pungkasnya. (*)