Kemen PPPA Gelar Kampanye Publik “Anti Perdagangan Orang”

NASIONAL, NEWS941 Dilihat

SULSEL.NEWSKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerjasama dengan International Organization for Migration (IOM) menyelenggarakan Kampanye Publik “Anti Perdagangan Orang“.

Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia yang jatuh setiap tanggal 30 Juli.

“Perdagangan orang bukan hanya persoalan Indonesia, namun juga persoalan dunia. Ini salah satu dari bentuk transnasional crime. Perhatian Indonesia terhadap permasalahan ini seharusnya tinggi karena merupakan negara pengirim, transit, dan tujuan,” kata Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam TPPO Kemen PPPA, Destri Handayani, melalui rilis yang diterima Sulsel.News, pada Minggu (3/8/2019)

“Perdagangan orang bisa terjadi di mana saja, baik di pedesaan, maupun di perkotaan. Apalagi saat ini negara kita sedang mengalami bonus demografi yang tinggi. Usia produktif yang tinggi, meningkatkanya jumlah pencari kerja, dan lowongan kerja yang mengimingi – imingi gaji yang besar juga semakin banyak, sehingga berpotensi terjadinya TPPO,” lanjutnya.

Ditambahkan pula, TPPO juga termasuk salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun yang harus dipahami, bahwa TPPO adalah bentuk kekerasan yang derajatnya lebih parah dibanding kekerasan lain, karena ada 3 unsur yang harus dipenuhi, yakni proses, cara, dan tujuan.

“Dari segi tujuan, TPPO mengandung unsur eksploitasi oleh pelaku untuk mendapatkan keuntungan secara ekonomi dari tindakan menjual orang. Dari segi cara, bisa dengan penipuan, ancaman kekerasan, atau kekerasan. Lalu prosesnya terdapat unsur perekrutan, pemindahan, penampungan, dan penerimaan seseorang. Modusnya juga terus berkembang,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Destri mengapresiasi peran IOM dan Gugus Tugas pencegahan dan Penanganan TPPO dalam menekan angka TPPO. Disamping itu, ia juga berharap agar para influencer bisa berperan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, utamanya kelompoknya terkait bahaya TPPO. Ia juga mengingatkan, sebagai masyarakat konsumen, jika merasa ada sebuah produk yang dalam proses pembuatannya terdapat indikasi eksploitasi terhadap manusia, maka kita harus melaporkan hal tersebut.

Kampanye Publik “Anti Perdagangan Orang” diselenggarakan pada 2 – 4 Agustus 2019 di Taman Suropati, Menteng, Jakarta dan pada kegiatan Car Free Day di bundaran HI, Jakarta. Kampanye tersebut di antaranya talkshow, art workshop, screening film, dan music performances.

Kegiatan ini juga dihadiri Artis Indonesia sekaligus Duta Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Cinta Laura Kiehl. (*)

Editor: admin