Anggota DPRD Makassar Sangkala Saddiko Gelar Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan

NEWS442 Dilihat

SULSEL.NEWS – Perda Penyelenggaraan Pendidikan ini merupakan turunan Undang-Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

Tujuannya meningkatkan kualitas pendidikan, pemerataan penyelenggaraan pendidikan, dan penyebarluasan akses pendidikan bagi anak-anak agar bisa diakses secara merata bagi seluruh masyarakat tanpa memandang status sosial dan kemampuan ekonomi.

Demikian dikatakan anggota DPRD Kota Makassar Sangkala Saddiko saat membuka sekaligus menjadi salah sati narasumber pada kegiatan sosialisasi penyebaran produk hukum daerah, Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Sarison, Jl. Perintis Kemerdekaan, Minggu (30/5/2021).

Kegiatan Sosper ini di ikuti sekitar 100 pesera yang berasal dari Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea. Hadir sebagai narasumber, Sekdis Pendidikan Kota Makassar, Hj. Andi Amalia Malik, SH., MH, Kabid. PAUD, Dr. Hikmah Manganni, S.Pd., M.Pd.

“Perda Penyelenggaraan Pendidikan ini sangat penting disosialisasikan agar masyarakat memahami dan mengetahui hak dan kewajibannya utamanya dalam hal mendapatkan pendidikan bagi anak,” kata Sangkala Saddiko.

Regulasi Perda ini kata lanjut Sangakala Saddiko sebagai dasar rambu-rambu penyelenggaraan pendidikan bagi penyelenggara dalam hal Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Utamanya di masa Pandemi ini, Dinas Pendidikan mau tidak mau harus menyelenggarakan pendidikan meski secara dalam jaringan (Daring) atau online.

“Pemerintah telah banyak berbuat demi kemajuan pendidikan kita. Kita harapkan, anak-anak kita terus merasakan pendidikan, agar tercipta sumber daya manusia yang memiliki daya saing dalam segala hal,” terangnya.

Mengakhiri sambutannya, pemilik jargon “SS BRO” ini kembali mengajak peserta sosialisasi untuk bersama-sama mendukung dan mengsukseskan program Makassar Recover.

“Semoga program yang dicetuskan pak Wali ini virus covid-19 segera berlalu di Kota Makassar agar kita bisa memulai kehidupan normal sehingga sekolah bisa dibuka kembali” tandasnya. (*/yud)