Camat Panakkukang Siapkan Layanan Administrasi Berbasis WhatsApp, Dokumen Urgen Diantar ke Rumah

NEWS131 Dilihat

SULSEL.NEWS – Camat Panakkukang, Syahril, menegaskan komitmennya untuk mendorong inovasi pelayanan publik di wilayahnya. Ia akan memberikan arahan kepada seluruh lurah agar menghadirkan sistem pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya untuk layanan yang bersifat mendesak.

Menurut Syahril, sejumlah pelayanan administrasi yang selama ini mengharuskan warga datang ke kantor kelurahan maupun kecamatan, ke depan akan dipermudah melalui sistem berbasis digital.

“Kami akan memberikan arahan kepada seluruh lurah untuk berinovasi. Pelayanan yang sifatnya urgensi dan sangat dibutuhkan masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor,” ujarnya.

Beberapa layanan yang dimaksud antara lain surat keterangan tidak mampu yang sering dibutuhkan segera untuk keperluan kesehatan maupun pendidikan, surat kematian, serta berbagai berkas penting lainnya.

Tak hanya itu, layanan pembuatan ulang KTP yang hilang atau rusak juga akan masuk dalam sistem baru tersebut. Warga nantinya cukup mendaftar melalui WhatsApp Web yang disiapkan pihak kecamatan, tanpa harus mengantre di kantor pelayanan.

“Termasuk pembuatan ulang KTP yang hilang atau rusak, itu bisa langsung diantarkan. Jadi warga tidak perlu lagi datang ke kantor, cukup mendaftar melalui WhatsApp Web yang kami siapkan,” jelasnya.

Untuk mendukung optimalisasi layanan tersebut, Syahril berharap mendapat dukungan dari DPRD Makassar untuk dukungan pengadaan kendaraan operasional roda dua. Kendaraan ini nantinya akan digunakan sebagai sarana transportasi untuk mengantar langsung dokumen yang telah selesai diproses ke rumah warga.

“Kami butuh dukungan untuk pengadaan kendaraan roda dua sebagai kendaraan transportasi untuk mengantar langsung berkas-berkas tersebut,” ujarnya, usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi A DPRD Makassar.

Mantan Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar ini berharap inovasi ini dapat memangkas waktu pelayanan, mengurangi antrean, serta memberikan kemudahan khususnya bagi warga lanjut usia, penyandang disabilitas, maupun masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu karena pekerjaan.

Dengan sistem berbasis digital dan layanan antar dokumen, Kecamatan Panakkukang menargetkan pelayanan publik yang lebih adaptif, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong transformasi pelayanan pemerintahan yang lebih modern dan humanis di tingkat kecamatan. (*)