Terkendala Anggaran, Bapemperda DPRD Makassar Batal Bahas Ranperda Retribusi Jasa Umum dan Perizinan Tertentu

Uncategorized899 Dilihat

SULSEL.NEWS – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar menggelar rapat ekspose naskah akademik Ranperda Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Perizinan Tertentu, di ruang Banggar, pada Selasa (7/9/2021).

Rapat dipimpin langsung Ketua Bapemperda Eric Horas didampingi Wakil Ketua Bapemperda Azwar,ST dan beberapa anggota Bapemperda serta OPD terkait.

“Kami meminta maaf kepada Anggota Bapemperda dikarenakan ketidak siapan Bapenda untuk membahas lebih lanjut usulan Ranperda,” kata Kepala Bidang Pajak I dan Retribusi Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Haryman Herdianto.

Ketidaksiapan ini kata Haryman, dikarenakan pejabat Bapenda sebelumnya sudah tidak menganggarkan lagi perihal Ranperda yang sudah diajukan sejak tahun 2018.

“Usulan Ranperda ini memang diajukan oleh Bapenda pada tahun 2018, akan tetapi baru ditahun 2021 dijadwalkan untuk dibahas sehingga pejabat Bapenda sebelumnya tidak menganggarkan perihal Ranperda ini,” terangnya.

Namun demikian, Haryman mengaku, pihaknya akan mengkonsultasikan kembali kepada Plt. Badan Pendapatan Daerah beserta pejabat struktural lainnya untuk kembali mengajukan di anggaran perubahan dengan tetap mengkomunikasikan ke Wali Kota Makassar.

“Patut diakui bahwa ranperda retribusi sangat dibutuhkan untuk meningkatkan PAD kota Makassar, Insya Allah kami akan segera mengkomunikasikan dengan pejabat yang sekarang dengan berkonsultasi ke Walikota Makassar agar diperubahan kita akan menganggarkan kembali,” terangnya lagi.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Makassar Eric Horas mengungkapkan bahwa Ranperda Retribusi ini termasuk dari 25 Ranperda yang disetujui oleh DPRD Makassar sehingga Bapemperda akan selalu terbuka dan menunggu Bapenda untuk mengusulkan dan menganggarkan kembali.

“Bapemperda akan selalu terbuka dan menunggu kesiapan pihak Bapenda untuk kembali mengusulkan dan menganggarkan ranperda retribusi mengingat pentingnya untuk mengangkat PAD Kota Makassar,” tandas Eric Horas. (*/yud)