SULSEL.NEWS – Pemerintah Kota Makassar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk memberantas penyebaran narkoba di Kota Makassar.
Hal itu di tandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama terkait pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika yang di adakan di kantor BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Manunggal Makassar, Selasa (7/9/2021).
“Program pemberantasan narkoba ini sejalan dengan program jagai anakta yang di harapkan mampu mengedukasi para orang tua agar menjaga anak-anaknya dari kehidupan sosial yang menyimpan dan tentunya di butuhkan sinergitas mulai tingkat RT/RW hingga kecamatan,” kata Wali Kota Makassar dalam sambutannya
Sebagai wujud kerjasama itu Kepala BNN Sulsel Brigjen Pol Drs Ghiri Prawijaya mengukuhkan 4 area sebagai kelurahan bersinar atau bersih narkoba.
“Kami sadari tanpa campur tangan semua pihak utamanya pemerintah yang langsung berhubungan dengan masyarakatnya, program pemberantasan narkoba tidak akan berjalan maksimal. Olehnya itu dengan kerjasama ini saya harapkan bisa saling berkomitmen menjaga diri dari jeratan narkotika”,jelasnya.
Adapun empat kelurahan yang di maksud yakni Kelurahan Pandang, Kelurahan La’latang, Kelurahan Parangtambung, dan Kelurahan Pisang Selatan.(**)