SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Makassar Hamzah Hamid kembali menggelar sosialisasi penyebaran informasi produk hukum daerah, Perda Nomor 41 Tahun 2001 tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Dalam Daerah Kota Makassar.
Sosper kali ini di gelar di Hotel Grand Town menghadirkan pengacara senior, Tajuddin Rahman dan Ketua Forum LPM Kota Makassr Andi Passamangi Wawo. Menariknya, kegiatan sosper ini dihadiri mayoritas ketua RT/RW dan LPM.
“Perda ini sengaja saya pilih agar para ketua RT/RW memahami regulasi yang ada dalam Perda ini. Utamanya pada BAB XII Pasal 14 tentang pemberhentian kepengurusan RT-RW,” kata Hamzah Hamid dalam sambutannya.
Dijelaskan Hamzah Hamid, wacana Wali Kota Makassar meresetting RT/RW bertentangan dengan Perda yang disahkan sejak tahun 2001 ini. Bahwa kepengurusan RT/RW itu berhenti apabila berakhir masa baktinya, dijatuhi hukuman pidana karena melakukan tindak pidana kejahatan berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, meninggal dunia, menyatakan mengundurkan diri, tidak berdomisili lagi di wilayah kerjanya.
Untuk itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Makassar ini mengajak RT/RW untuk tetap fokus bekerja sesuai tugas dan pungsinya (Tupoksi) dan tidak lagi memikirkan isu resetting yang berkembang ditengah masyarakat.
“Jadi janganmaki terlalu resah atas pembeirtaan resetting RT/RW. Itu masih sebatas wacana. Dan saya rasa pak Wali juga tidak akan serta merta melakukan resetting. Beliau juga pasti punya pertimbangan,” terangnya
“Fokus maki bekerja sesuai tupoksita’ jangan maki terpengaruh dengan isu resetting yang berkembang ditengah masyarakat,” lanjutnya.
Diakhir sambutannya, Anggota DPRD Makassar tiga periode itu mengajak RT/RW dan LPM untuk bersama-sama mendukung program Makassar Recover yang dicetuskan Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto. Penguatan imunitas, adaptasi sosial, dan pemulihan ekonomi.
“Karena ini juga menjadi penilaian pak Wali. Saya harap semua RT/RW mampu mengawal Makassar Recover agar program ini bisa sukses sebagaimana harapaan kita semua,” kata Hamzah Hamid mengakhiri sambutannya sekaligus membuka kegiatan tersebut.
Kegiatan Sosper dipandu oleh Jumriah sebagai moderator, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber. Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Diakhir kegiatan dilakukan buka puasa bersama. (*/yud)