Dewan Apresiasi Itikat Baik Pengelola Pasar Segar, Urus Izin Pengelolaan Fasum Fasos

NEWS1524 Dilihat

SULSEL.NEWS – Komisi C DPRD Kota Makassar mengapresiasi pengelola pasar segar yang akan segera melakukan koordinasi ke pemerintah kota dalam hal ini dinas terkait menyangkut izin penggunaan lahan fasum – fasos di pasar segar

Hal ini terungkap, pada rapat dengar pendapat (RDP) bersama pengelola pasar segar, pihak Asindo, Dinas Perumahan, Dinas PTSP, DTRB dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, diruang Komisi C, pada Jumat (26/7/2019).

“Kami mengapresiasi itikat baik
pengelola pasar segar untuk segera mengurus semua urusan yang menyangkut izin penggunaan lahan fasum fasos selama ini dimanfaatkan untuk kepentingan komersial,” kata Wakil Ketua Komisi C Sangkala Sanddiko.

Sangakala Saddiko menilai, itikat baik dari pengelola pasar segar tersebut merupakan langkah tepat dan menjadi contoh yang baik terhadap investor lainnya untuk patuh pada mekanisme dan aturan yang diatur oleh Perda maupun aturan pemerintah.

“Pada dasarnya kami mendukung semua investor untuk beriivestasi di Makassar tetapi juga harus taat pada rambu – rambu aturan yang ada. Kita berharap etikat baik dari pengelola pasar segar ini menjadi contoh terhadap investor lainnya,” terangnya.

Sementara, pengelola pasar segar, Agus menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh anggota Komisi C yang telah memberikan ruang untuk mengurus semua yang menyangkut perizinan pengelolaan lahan fasum fasos di pasar segar.

“Pada dasarnya kami patuh pada aturan yang berlaku. Kami sudah melakukan koordinasi dan permohonan secepatnya setelah RDP minggu lalu ke PJ walikota untuk selanjutnya akan diteruskan ke dinas terkait. Kami juga  sudah mengkomunikasikan hal – hal apa saja yang perlu disiapkan dalam hal menyangkut perizinan,” demikian, Agus, usia mengikuti RDP dengan Komisi C. (*)

Editor: admin