Anggota DPRD Makassar Fasruddin Rusly Gelar Sosper Pengelolaan Air Limbah Domestik

NEWS990 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD kota Makassar Fasruddin Rusly menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah “Perda Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Air Lmbah Domestik”, di Hotel Royal Bay, pada Rabu (21/9/2022).

Hadir selaku narasumber, Suwandi (Dinas Lingkungan Hidup) serta akbar Rasyid (Kasubag Humas sekretariat DPRD kota Makassar).

Dalam sambutannya, Fasruddin Rusly mengatakan, Perda ini sangat penting untuk dipahami oleh masyarakat, hal ini untuk melindungi kualitas air tanah dan permukaan. Juga sebagai upaya meningkatkan pelestarian fungsi lingkungan khususnya sumber daya air sebab jika tidak diolah dengan baik akan merusak kesehatan dan mencemari lingkungan.

Air limbah Domestik kata Fasruddin Rusly, adalah air dari kegiatan kerumahtanggaan meliputi mandi, cuci, kakus yang berasal dari pemukiman, ataupun sumber lainnya seperti rumah makan, perkantoran, perniagaan, hotel, rumah sakit dan industri.

“Perda ini hadir sebagai payung hukum yang mengatur agar setiap individu ataupun pelaku usaha untuk tidak seenak hati membuang air limbah domestik,” kata Acil sapaan akrabnya.

Untuk itu, Politisi PPP ini mengajak peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi ataupun bertanya kepada narasumber sehingga tujuan dari sosialisasi ini tersampaikan dengan baik.

“Saya berharap kesempatan ini dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Kalau ada yang kurang dipahami regulasi kita bisa bertanya kepada narasumber. Jadi janganki’ sia-siakan kesempatan ini agar tujuan daripada sosialisasi ini dapat tersampaikan dengan baik,” tuturnya.

Dikesempatan itu, Acil juga menyinggung terkait rencana pemilihan ketua RT dan RW yang menggunakan sistem e-voting. Menurutnya, sistem ini baik namun akan menjadi masalah jika ada warga atau peserta yang tidak memiliki HP android.

“Kalau e-voting itu sistemnya baik, hanya saja banyak masyarakat yang tidak mengerti apalagi yang tidak punya HP android. Jadi kalau tidak ada android ta datangki bawa KK ta. Jadi nanti jumlah pemilih itu disesuaikan dengan data badan statistik pemkot Makassar,” terangnya. (*/Aco)