SulselNews.id, Makassar — Pasca mendapat laporan mengenai aktifitas usaha Exodus Cafe & Bar di Jl. Perintis Kemerdekaan Km 12 yang dianggap sangat mengganggu warga sekitar, Satpol PP Makassar sigap turun ke lokasi melakukan penindakan.
Plt Kasatpol PP Ikhsan N.S mengatakan, setelah berkoordinasi dengan Camat Tamalanrea, pihaknya langsung memberikan teguran ke pengelola cafe.
“Berkaitan dengan adanya laporan warga sekitar bahwa suara musik cafe Exodus ini sangat mengganggu karena suara musiknya sampai ke rumah-rumah warga, inilah yang kami tindaklanjuti”, tegas Ikhsan N.S, selasa (26/7/22).
Selain itu, kata Ikhsan, pihaknya juga mengharapkan kepada pengelola Exodus agar tetap mengedepankan kenyamanan dan ketertiban. Termasuk menjalankan aktifitas usahanya sesuai legalitas perizinan yang dimiliki.
“Jadi kami bekerja sesuai SOP dan pengelola cafe berjanji menyetujui permintaan kami termasuk juga parkiran agar supaya ditertibkan”, ujarnya.
Kasatpol PP juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha, agar melengkapi perizinannya
“Jika ditemukan ada pelaku usaha yang menjalankan aktifitas usaha tidak sesuai izin maka kami tidak segan menindak sesuai dengan aturan yang berlaku”, tandasnya. (**).