SULSEL.NEWS – Pengelola Mal Panakkung bersama empat pengelola aplikasi transfortasi online, Grab, Gojek, Maxim, dan Shopee bersepakat akan membentuk satuan tugas (Satgas) guna mengurai terjadinya kemacetan yang kerap terjadi akibat maraknya draiver ojol yang memarkir kendaraan di depan Mal Panakkukang.
Hal itu terungkap, pada rapat dengar pendapat (RDP) oleh Komisi C DPRD Makassar bersama Dinas Perhubungan, PD Parkir, Pengelola Mal Panakkukang dan empat pengelola aplikasi transportasi online, di ruang badan anggaran (Banggar), Rabu (12/1/2022).
“Jadi mereka bersepakat akan
membentuk Satgas, nantinya setiap harinya akan bertugas mengedukasi para draiver ojol untuk tidak memarkir kendaraannya di depan Mal Panakkukang,” kata Sekertaris Komisi C, Fasruddin Rusli (Acil)
Selain itu kata Acil, pihak pengelola
Mal Panakkukang akan menyiapkan lahan parkir khusus bagi draiver ojol. Lahan parkir khusus ini kata Acil, untuk memudahkan draiver ojol menjemput pesanan.
“Untuk roda dua rencananya di lantai dasar, sedangkan roda empat di lantai P1 dan P2. Retribusi parkirnya juga diberi tarif khusus tidak menggunakan tarif seperti biasanya,” bebernya.
Acil berharap, dengan adanya kesepakatan ini, tidak ada lagi draiver ojol yang terlihat memarkir kendaraannya di depan Mal Panakkukang dan Hotel Myko.
“Kita beri waktu satu minggu melakukan penataan, dan kami tentu berharap tidak ada kemacetan yang diakibatkan kendaraan ojol,” harapnya.
Diketahui, rapat dengar pendapat (RDP) ini kali kedua dilaksanakan, mengingat kerap terjadi kemacetan panjang disekitar jalan Boulevard akibat banyaknya draivee ojol yang memarkir kendaraannya di depan mal Panakkukang dan Hotel Myko. (*/yud)