sebagai upaya strategis dalam rangka membangun dan membentuk kualitas manusia yang berakhlak dan berwawasan Qurani.
“Tujuan pemerintah kota menghadirkan Perda ini untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan baca tulis Alquran untuk selanjutnya diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Abdul Wahid.
Menurut Politisi PPP ini, Perda Baca Tulis Alquran ini sangat penting disosialisasikan, mengingat perkembangan tekhnologi saat ini kecenderungan anak-anak sekarang lebih banyak membuka aplikasi ataupun media sosial lainnya sementara membaca alquran dikesampingkan.
“Kita tidak pernah sadar bahwa ini akan merusak jalan masa depan anak-anak sebagai generasi pelanjut. Kita juga sebagai orang tua hampir tidak ada waktu mengajarkan anak-anak kita membaca alquran,” terangnya.
Karenanya, Wahid berharap melalui sosialisasi ini dapat menjadi acuan utamanya bagi orang tua untuk aktif memantau anak dan membimbingnya mengajarkan membaca Alqruan.
“Saya berharap sosialisasi bermanfaat utamanya dalam membimbing dan mengajarkan anak-anak kita membaca dan mengamalkan Alquran,” terangnya lagi.
Sementara, Pranata Kehumasan Sekretariat DPRD Makassar, Yusran memaparkan poin-poin penting Perda yang dihasilkan melalui proses yang cukup panjang. Bahkan kata dia, ada Perda pembahasaannya sudah berjalan tiga tahun dan belum ketuk palu hingga sekarang.
Yusran juga mengajak peserta sosialisasi untuk memberi masukan terkait Perda Baca Tulis Alquran ini, mengingat Perda ini lahir sejak tahun 2012 mungkin saja sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini. (*/yud)