Sosper, Abdul Wahid Paparkan Pentingnya Perda Baca Tulis Alquran

NEWS852 Dilihat
SULSEL.NEWS – Anggota DPRD kota Makassar Abdul Wahid membuka kegiatan Sosialisasi penyebaran produk hukum daerah “Perda Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran”, di Hotel Grand Imawan, Jumat  (7/3/2023).
Kegiatan digelar Sekretariat DPRD Makassar, dihadiri sekira 100 peserta menghadirkan dua narasumber, yakni Ustaz Agung Wirawan serta Pranata Kehumasan Sekretariat DPRD Makassar, Yusran
Dalam sambutannya,  menekankan pentingnya memahami Perda Pendidikan Baca Tulis Alquran
sebagai upaya strategis dalam rangka membangun dan membentuk kualitas manusia yang berakhlak dan berwawasan Qurani.
Dimana kata Wahid, regulasi Perda ini mengharuskan setiap jenjang pendidikan mulai usia dini hingga tingkat menengah harus mampu Baca Tulis Alquran.

“Tujuan pemerintah kota menghadirkan Perda ini untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan baca tulis Alquran untuk selanjutnya diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Abdul Wahid.

Menurut Politisi PPP ini, Perda Baca Tulis Alquran ini sangat penting disosialisasikan, mengingat perkembangan tekhnologi saat ini kecenderungan anak-anak  sekarang lebih banyak membuka aplikasi ataupun media sosial lainnya sementara membaca alquran dikesampingkan.

“Kita tidak pernah sadar bahwa ini akan merusak jalan masa depan anak-anak sebagai generasi pelanjut. Kita juga sebagai orang tua hampir tidak ada waktu mengajarkan anak-anak kita membaca alquran,” terangnya.

 

Karenanya, Wahid berharap melalui sosialisasi  ini dapat menjadi acuan utamanya bagi orang tua untuk aktif memantau anak dan membimbingnya mengajarkan membaca Alqruan.

“Saya berharap sosialisasi bermanfaat utamanya dalam membimbing dan mengajarkan anak-anak kita membaca dan mengamalkan Alquran,” terangnya lagi.

Sementara, Pranata Kehumasan Sekretariat DPRD Makassar, Yusran memaparkan poin-poin penting Perda yang dihasilkan melalui proses yang cukup panjang. Bahkan kata dia, ada Perda pembahasaannya sudah berjalan tiga tahun dan belum ketuk palu hingga sekarang.

Yusran juga mengajak peserta sosialisasi untuk memberi masukan terkait Perda Baca Tulis Alquran ini, mengingat Perda ini lahir sejak tahun 2012 mungkin saja sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini. (*/yud)