SULSEL.NEWS – Caleg terpilih DPRD Kota Makassar Daerah pemilihan (Dapil) 2,Rahmat Taqwa Quraisy diminta untuk dengan secara suka rela mendurkan diri atau dipecat sebagai kader partai PPP.
Hal ini berdasarkan hasil rapat pengurus harian PPP Makassar bersama Ketua -ketua PAC 15 Kecamatan, di Sekretariat PPP, Jl. Syarif Alqadri, pada Kamis (29/8/2019).
“Ada 2 keputusan dari hasil rapat yang kami laksanakan, yakni meminta saudara Rahmat Taqwa secara suka rela mengundurkan, jika beliau tidak mau maka kita akan lakukan pemecatan,” kata Ketua PPP Makassar Busranuddin Baso Tika (BBT) kepada wartawan.
Dikatakan BBT, pihaknya akan segera akan segera menemui Rahmat Taqwa dan meminta untuk segera menanda tangani apa yang menjadi keputusan dari hasil rapat tersebut.
“Besok, saya sendiri yang akan temui beliau membawa dokumen untuk ditanda tangani. Kalau beliau tidak mau bertanda tangan, pasti kita pecat.
Ditambahkan pula, hasil keputusan rapat pengurus harian PPP Makassar ini akan diteruskan ke DPW, DPP dan KPU.
Diketahui, Rahmat Taqwa Qurais merupakan caleg terpilih DPRD Kota Makassar Dapil 2 meliputi Kecamatan Tallo, Wajo, Ujungtanah, Bontoala dan Kecamatan Sangkarrang yang diamankan oleh jajaran kepolisan Polrestabes Makassar lantaran diduga menggunakan narkoba jenis sabu beberapa waktu lalu. (*)
Editor: admin