Pansus Ranperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Rakyat Target Pembahasan Rampung Sebulan

NEWS908 Dilihat

SULSEL.NEWS — DPRD Kota Makassar menggelar rapat Paripurna penjelasan pimpinan Pansus Ranperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Rakyat, Kamis (27/1/2021).

Ketua Pansus Syamsuddin Raga mengatakan, Ranperda ini merupakan lanjutan yang telah digodok sejak 2019 silam, namun belum rampung hingga kini, sehingga menjadi Ranperda perioritas. Tujuannya, untuk memberikan legalitas hukum pemerintah Kota Makassar dalam melakukan penertiban

“Banyak pedagang kaki lima hingga toko-toko yang menempati fasum-fasos yang membutuhkan penertiban guna menjaga estetika kota. Juga memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang kerap mendapat sikap represif dari sejumlah pihak,” terang Syamsuddin Raga.

“Jadi nanti ini mengatur ketertiban umum kayak pedagang kaki lima ini termasuk di pasar ini yang tidam resmi itukan meski melanggar tetap butuh perlindungan. Mereka ini kerap dikriminalisasi, mereka ini perlu kita bantu,” lanjutnya.

Politisi Partai Perindo ini mengaku menargetkan pembahasan Ranperda Penertiban Umum dan Perlindungan Rakyat paling lambat satu bulan kedepan.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan godok pembahasannya agar secepatnya bisa di Paripurnakan. Kita target satu bulan kedepan (Maret 2021) pembahasannya sudah rampung,” tandasnya. (*/yud)