30 Bulan Makassar Dipimpin Pj Wali Kota, Dewan Harap Danny-Fatma Segera Dilantik

NEWS939 Dilihat

SULSEL.NEWS – DPRD kota Makassar menggelar rapat Paripurna pengesahan penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Mohammad Ramdhan Pomanto – Fatmawati Rusdi (Danny- Fatma) di Pilkada 2020, Kamis (28/1/2021).

“Hari ini DPRD sudah melaksanakan kewajiban berdasarkan Kemendagri dan aturan perundang-undangan bahwa setelah penetapan KPU maka harus ada pengesahan melalui rapat Paripurna Dewan. Hasilnya akan menjadi lampiran surat pengantar DPRD ke Kemendagri melalui Gubernur Sulsel begitu tahapanya,” kata Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo.

Politisi Partai NasDem ini berharap,
hasil rapat Paripurna ini bisa segera diproses agar Wali Kota terpilih Moh. Ramdhan Pomanto- Fatmawati Rusdi bisa dilantik lebih cepat dibandingkan seluruh daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2020.

“Kota Makassar ini harusnya secara logika dan teori harusnya lebih cepat dilakukan pelantikan tanpa menunggu pelantikan serentak tanggal 17 Februari 2021, karena Makassar ini sudah 30 bulan terjadi ke kosongan pemimpin yang dipilih rakyat atau pemimpin definitif 30 bulan ini kita dipimpin oleh seorang Pj Wali kota sehingga secara ketata negaraan Makassar ini harusnya lebih dulu bisa dilakukan pelantikan karena sudah lama terjadi kekosongan,” harapnya.

“Saya dapat informasi setelah dikirim pada waktu 14 hari Gubernur tidak memproses maka bisa melalui KPU Sulsel langsung ke Kemendagri,” tandasnya. (*)

Editor: admin