SULSEL.NEWS, – Laporan pihak Balai Besar Wilayah Aliran Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang bersama beberapa LSM saat menghadiri Rapat koordinasi (Rakor) Dewan Sumber Daya Air Nasional di Grand Zuri hotel Tangerang Banten 1 April 2022 lalu akhirnya mendapat tanggapan dari Kementerian PUPR.
Surat bernomor UM 0102 – Mn/ 891 perihal Penyampaian Hasil Rapat Koordinasi Dewan Sumber Daya Air Nasional Terkait Izin Usaha Pertambangan di Area Waduk Bili-Bili yang ditujukan ke Lima Kementerian, Kapolri dan Gubernur Sulawesi Selatan kini telah dikantongi sejumlah media dan aktivitas lingkungan hidup.
Surat Menteri PUPR ini mencakup 7 point’ diantaranya waduk Bili-Bili adalah aset Pemerintah Pusat dimana negara memberi kewenangan kepada BBWS untuk dikelola, namun BBWS Pompengan Jeneberang tidak pernah menerima surat permohonan PT. Sthira Mandiri Utama dan meminta kepada semua pihak untuk menghentikan aktivitas di area green belt Waduk Bili-Bili.
Ketegasan Pemerintah pusat (Kementerian PUPR) sampai saat ini belum disampaikan ke publik.
Kondisi ini memantik reaksi dari aktivitas pencinta lingkungan hidup Sulsel khususnya di Gowa. Edy Yusuf Lawa Direktur Eksekutif Kontrak berharap pihak BBWS Pompengan Jeneberang secepatnya menindaklanjuti keputusan pimpinannya. Kepala Balai Pompengan Jeneberang seharusnya menyampaikan hal ini ke Publik, Ketegasan Menteri PUPR sudah jelas sehingga sikap ini bagus kalau diketahui publik.
“Jangan ada kesan Pihak BBWS Pompengan Jeneberang terkesan lamban sehingga persepsi secara liar beredar di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Arfandy Palallo, menurutnya, sengkarut Waduk Bili-Bili hari ini secepatnya dituntaskan.
“Kami dengar surat Pak Menteri PUPR sudah turun, seharusnya BBWS cepat sampaikan ke Publik agar suasana tidak gaduh dan saya yakin BBWS Pompengan Jeneberang sangat memperhatikan kepentingan warga di sekitar waduk. Karena kehadiran waduk manfaatnya bisa dirasakan,” terang Arfandy yang juga aktivitas lingkungan hidup.
Di tempat yang berbeda, Usman Ba’du, mantan aktivis mahasiswa ini juga secara gamblang berharap kepada Kepala BBWS Pompengan Jeneberang berani menyampaikan sikap Menteri PUPR.
“Konflik area waduk Bili-Bili itu terbilang besar, selain melibatkan beragam pemodal besar, sentimen warga di sekitar waduk Bili-Bili juga ikut serta maka langkah Pemerintah Pusat wajib diketahui publik agar kondisi bisa kondusif, suasana gaduh bisa dihindari,” ungkap Usman Ba’du.
Mereka pun menambahkan, selain kisruh perusahaan yang mengantongi IUP, tantangan lain pihak Balai berdasarkan hasil kunjungan NGO di lapangan adalah aktivitas tambang di Sand Pocket I dan 3 makin marak, sementara surat Menteri PUPR sudah turun sehingga menimbulkan reaksi dari warga.
Pihak BBWS Pompengan Jeneberang sendiri sampai sekarang belum memberikan klarifikasi. Khususnya penyampaian secara terbuka sikap Kementerian PUPR terkait kondisi terakhir di lapangan. (Yusrizal)