SULSEL.NEWS – Aliansi Honorer R2/R3 Kota Makassar melakukan audiensi dengan Komisi A DPRD Kota Makassar, guna menyuarakan kegelisahan mereka terkait status kepegawaian yang hingga kini belum jelas, meski telah mengikuti seleksi tahap pertama CASN/PPPK tahun 2024.
Mereka diterima oleh Ketua Komisi A DPRD Makassar bersama sejumlah anggota Komisi A untuk berdiskusi sekaligus menyerahkan data honorer yang dinyatakan tidak lulus dalam tahap seleksi pertama.
“Kehadiran kami di DPRD meminta difasilitasi kepastian jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), yang hingga kini belum ada kejelasan karena penjelasan dari pihak terkait sampai sekarang masih belum terang, masih abu-abu. Itulah kenapa kami hadir membawa suara teman-teman honorer dari seluruh SKPD,” kata Ketua Aliansi Honorer R2/R3, Sukri Sulkarnain.
Uky menyebut, aliansi R2 dan R3 sebelumnya telah menjalin komunikasi dengan Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Akhmad Namsum, yang menyebut bahwa sebanyak 3.217 tenaga honorer telah diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, kabar di lapangan justru sebaliknya.
“Pak Akhmad bilang data kita sudah diusulkan. Tapi teman-teman malah dapat kabar sebaliknya katanya kita belum masuk ke pusat. Ini yang bikin kami semua gelisah. Dari kegelisahan inilah aliansi ini terbentuk. Karena tak ada kejelasan, muncul berbagai pertanyaan baru. Dan teman-teman memilih saya untuk menyampaikan semuanya,” ungkap Uky.
Selain menuntut kejelasan usulan ke BKN, para honorer juga menekankan bahwa status mereka ke depan haruslah sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Mereka menolak jika hanya dialihkan menjadi pegawai paruh waktu atau outsourcing tanpa status dan perlindungan yang jelas.
“Kalau hanya diberi status pegawai kontrak, itu sama saja ganti baju tapi tidak menyentuh hakikat. Apa bedanya? Cuma beda nama. Teman-teman semua di SKPD se-Kota Makassar ingin status penuh waktu bukan paruh waktu, bukan outsourcing. Kami ingin diakui sebagai bagian dari sistem,” tegas Uky.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Makassar Andi Fahlevi mengungkapkan, keluhan yang disampaikan oleh Aliansi Honorer R2/R3 ini akan segera didiskusikan dengan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mencari solusi terbaik.
“Komisi A berkomitmen akan mendorong percepatan solusi agar nasib honorer R2 dan R3 segera menemui kejelasan.vKami di DPRD Kota Makassar akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan jawaban dan solusi atas keluhan ini,” kata Andi Phalevi
Tiga Tuntutan Pokok Aliansi R2 dan R3 Kota Makassar:
1. Penyelesaian Penataan Non-ASN R2 dan R3
Pemerintah Kota Makassar diminta segera menyelesaikan penataan seluruh tenaga non-ASN kategori R2 dan R3 yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi CASN/PPPK tahap I tahun anggaran 2024. Mereka berharap bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu selambat-lambatnya 31 Oktober 2025, tanpa harus menunggu seleksi tahap berikutnya.
2. Pembukaan Formasi Khusus untuk R2 dan R3
Pemkot Makassar juga didorong segera membuka formasi khusus yang ditujukan langsung kepada tenaga non-ASN R2 dan R3 yang telah menjalani tahapan seleksi. Tenggat waktu penyelesaian juga diminta paling lambat akhir Oktober 2025.
3. Percepatan Pengajuan DRH ke BKN
BKPSDMD Kota Makassar diminta mempercepat pengajuan DRH tenaga honorer R2 dan R3 yang telah terdata di pangkalan data BKN, tanpa harus menunggu seleksi tahap II. Batas waktu yang diharapkan tetap sama: 31 Oktober 2025. (*/yud)