SULSEL.NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar berharap calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) mampu menggunakan IT dan dapat mengoperasikan komputer khususnya bidang pendataan.
Hal ini diungkapkan, Komisioner KPU Makassar Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) Endang Sari, saat menggelar Konferensi Pers, di Kantor KPU, Jl. Raya Antang, pada Rabu (15/1/2020).
“Pendaftaran PKK yang sekarang ini berbasis ilmu Teknologi (IT) karena lebih efisien dibandingkan dengan pendaftaran secara manual. Pendaftarannya akan di buka mulai 18 Januari hingga 24 Februari 2020,” terang Endang Sari.
“Syarat dan ketentuan pendaftar dapat di lakukan dengan cara membuka situs resmi KPU: http//regppk.kota makassar.kpu.go.id,” lanjutnya.
Endang melihat respon masyarakat begitu besar mendaftar sebagai calon anggota PPK sejak informasi pendaftaran disebar media sosial.
“Pada saat informasi disebar banyak yang menanyakan dan merespon tentang informasi tersebut di media sosial,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, perekrutan adhoc adalah momen penting dalam penyelenggaraan Pilkada. Sebagai elemen ujung tombak yang bersentuhan dengan pemilih.
“Kesuksesan kami dalam penyelenggaraan ditentukan kualitas adhoc yang bergabung,” ujarnya.
Untuk menjamin kualitas adhoc lanjut Endang, setidaknya ada tiga kata kunci yang ditekankan KPU Makassar dalam melakukan seleksi. Yakni profesional, integritas dan independensi.
“Kita juga sangat menginginkan penyelenggara adhoc yang melek informasi dan teknologi (IT),” terangnya.
Sementara, Ketua KPU Makassar
Farid Wajdi mengungkapkan,
tahapan perekrutan penyelenggara adhoc digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Juga menjadi penanda jika tahapan Pilkada 2020 sudah memasuki zona yang sedikit hangat.
“Artinya kalau tahapan rekrutmen berjalan berarti tahap penyelenggaraan sudah masuk ke zona hangat dikit. Karena rekrutmen mengintegrasikan tanggapan masyarakat dan calon penyelenggaraan adhoc,” ungkapnya. (*)
Penulis : Alif Fiqri
Editor : admin