SULSEL. NEWS – Komisi A DPRD Kota Makassar mendesak Pemerintah Kota untuk segera mengambil langkah tegas terkait Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Makassar yang sejak Rabu 8 Januari 2020 hingga saat ini jaringan masih ofline.
Hal ini menyebabkan seluruh urusan administrasi yang berbasis online seperti e-KTP, kartu keluarga (KK) dan akte kelahiran terhambat.
Demikian disampaikan, anggota Komisi A Azwar via telpon, pada Rabu (15/1/2020).
“Apapun itu, pelayanan harus tetap jalan. Kalau alasannya karena dari pusat, yah Pemkot harus menyurat dan sampaikan ke publik agar masyarakat bisa tenang dan tidak berprasangka buruk terhadap Pemkot,” terang Aswar.
Anggota Fraksi PKS ini juga meminta agar pemerintah kota dan Dukcapil duduk bersama membicarakan pokok permasalahannya.
“Kasian masyarakat kalau SIAK ofline terus. Pemkot harus serius menanggapi permasalahan ini. Tidak boleh karena like and this like masyarakat jadi korban,” terangnya lagi.
Sementara, Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengaku, pihaknya telah mengutus kepala BKD ke Kementrian dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil ( Ditjen Dukcapil).
“Tadi itu kepala BKD sudah berangkat ke Jakarta sudah dapat surat dari Provinsi meminta izin. Suratnya langsung diantar ke Dirjen. Minta doa saja, kalau sebentar malam kita dapat nomor suratnya, besok pagi sudah bisa aktif. Atau paling lambat besok sudah bisa aktif. Nomor surat itu yang menjadi dasar kami untuk mengaktifkan,” Iqbal Suhaeb, di temui usai mengikuti rapat Paripurna DPRD Kota Makassar. (*)
Penulis: Alif Fiqri
Editor : admin