Khawatir Jadi Temuan, Dewan Minta Plt Kadis PU Hadir Jelaskan Anggaran SK Parsial di APBD Perubahan 2019

NEWS480 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar Andi Amrullah Jaya kembali mempertanyakan adanya usulan anggaran SK Parsial yang diajukan Dinas PU pada APBD Perubahan 2019 untuk pembayaran utang belanja pada anggaran 2017 dan 2018 yang jumlahnya puluhan miliar rupiah.

“Kenapa baru sekarang di anggarkan di APBD Perubahan 2019. Kenapa tidak diusulkan di APBD Pokok 2018 lalu. Ini yang kita mau perjelas. Makanya kita minta Plt Kadis PU datang ke pembahasan anggaran untuk menjelaskan usulan anggaran tersebut,” kata Andi Amrullah, di Kantor DPRD Makassar, pada Jumat (30/8/2019).

Ketgam: Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar Andi Amrullah Jaya

Untuk itu Amrullah berharap, agar Plt Kadis PU untuk datang menjelaskan ke Komisi C sebelum APBD Perubahan 2019 disahkan.

“Bahayanya, kalau SK Parsial itu dilaksanakan dan tidak dimasukkan ke dalam APBD Perubahan itu kan bisa jadi temuan. Kami harap masih ada waktu hari Senin ini Plt Kadis PU datang menjelaskan ke Komisi C,” terangnya.

Ditambahkan pula, SK Parsial sah- sah saja diusulkan tetapi dengan persyaratan pertama itu sangat urgent, sangat vital, strategis dan dampak ke masyarakat luas.

“Tapi kalau toh ini dibuat SK Parsial hanya untuk bayar utang, dimana letak vitalnya dan letak strategis. Dimana dampaknya kepada masyarakat,” tandasnya. (*)

Editor: admin