SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar Muh Yunus HJ kembali menggelar sosialisasi perundang-undangan produk hukum daerah. Kali ini, Peraturan daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah, di Hotel Horison, Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (28/2/2021).
Hadir sebagai narasumber, A. Iskandar (Kadis Lingkungan Hidup Kota Makassar), Yusuf Laoh (Advokat) dan Burhanuddin sebagai moderator.
Kegiatan sosialisasi produk hukum daerah ini kali kedua dilaksanakan dilokasi yang sama. Sebelumnya, pada Kamis (18/2/2021) legislator DPRD Makassar tiga periode itu menggelar sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Dalam sambutannya, Muh Yunus mengatakan, untuk mewujudkan lingkungan yang sehat perlu dilakukan penanganan sampah secara terpadu dengan melibatkan peran serta masyarakat dan dunia usaha secara proporsional agar memberikan manfaat cecara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan serta dapat mengubah perilaku masyarakat.
“Pengelolaan sampah tidak bisa diserahkan kepada Pemerintah Daerah saja, akan tetapi mesti melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam bentuk kegiatan pemilahan sampah, sehingga sampah bukanlah suatu masalah, tetapi sampah dapat menjadi berkah,” kata Muh Yunus dalam sambutannya.
Dijelaskan Yunus, di Perda ini juga mengatur aturan membuang sampah hingga sanksi berupa denda bagi setiap warga yang melanggar.
“Insya Allah melalui sosialisasi ini masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah disembarang tempat,” tuturnya.
Disela sambutannya, Wakil Ketua Komisi B DPRD Makassar itu juga menyampaikan bahwa yang hadir hari ini sebagai peserta sosialisasi adalah orang-orang pilihan yang diharapkan mampu menjadi corong ke lingkungannya masing-masing menyampaikan pentingnya pengelolaan sampah dengan baik.
“Jadi tidak sembarang kita hadirkan di acara ini, karena peserta yang hadir ini orang-orang pilihan yang dipercaya mampu memberi edukasi kemasyarakat tentang pengelolaan sampah dengan baik sehingg lingkungan menjadi sehat,” tandasnya.
Diakhir kegiatan, dilakukan juga kegiatan tanya jawab serta masukan dari peserta kepada anggota dewan dan narasumber. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, dapat mengubah kebiasaan tradisional dalam mengolah sampah menjadi kebiasaan yang tertata dengan baik. (*/yud)