Hadiri Silaturahim DPP Permas, Gubernur Sulsel Wacanakan Selayar Kawasan Ekonomi Pariwisata

NEWS875 Dilihat

SULSEL.NEWS – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mendorong Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk kepariwisataan.

Hal itu diakui Andi Sudirman pada acara Silaturahim Nasional Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Masyarakat Selayar (Permas) di Ruang Ballroom Teater, Lantai 3, Menara Phinisi UNM, pada Minggu (15/5/2022)

Mengusung tema “A’bulo Sipappa A’munte Sibatu” atau dalam bahasa Indonesia memiliki makna “Masyarakat Selayar untuk Membangun Selayar”. Kegiatan dihadiri Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Adi Ansar; Wakil Bupati Selayar, Saiful Arif; Ketua Umum DPP Permas, Syamsul Rizal; Direktur RS Chalid, Prof. Idris Mansyur; Ketua Konsil Dokter Indonesia, Prof. Taruna Ikrar; Direktur Pasca Sarjana Universitas Cendrawasih Papua, Prof. Akbar Silo.

“Alhamdulillah, berada ditengah-tengah tokoh-tokoh masyarakat Selayar. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan apresiasi atas pertemuan silaturahmi ini. Diharapkan melalui pertemuan menjadi ajang silaturahmi dalam membangun sinergi untuk kemajuan di Kabupaten Kepulauan Selayar,” terang Andi Sudirman.

Gubernur termuda di Indonesia ini mengaku, bahwa potensi sektor pariwisata dan sektor perikanan di Selayar sangat kuat.

“Kami di Pemprov juga tengah menyusun strategi kebijakan untuk menjadikan Selayar sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk kepariwisataan. Kawasan Ekonomi Khusus sedang berproses dan terus hingga saat ini,” ujarnya.

Tak hanya itu, Gubernur Sulsel juga memberikan kabar baik, bahwa tahun ini Kementerian Kesehatan memberikan anggaran untuk membangun Rumah Sakit Pratama di dua wilayah Kepulauan di Sulsel, salah satunya di Kabupaten Kepulauan Selayar.

“Tahun ini juga, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan bantuan keuangan senilai Ro 11 Miliar untuk pembangunan Masjid Agung Selayar, penanganan stunting dan reservoir air bersih,” ungkapnya.

Dimana tahun 2021 lalu, Pemprov Sulsel juga telah memberikan bantuan kepada Kabupaten Selayar. Salah satunya untuk membantu penanggulangan bencana gempa senilai Rp 8 Miliar.

Mengenai sengketa pulau Kakabia, “Kami tegaskan dan diperkuat oleh SK Kemendagri bahwa itu adalah wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar – Provinsi Sulsel. Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulsel juga masuk Pulau Kakabia sebagai wilayah Sulsel di Kab Kepulauan Selayar,” terangnya.

Gubernur juga menyampaikan, bahwa tanah Bandara Selayar telah dihibahkan ke Kemenhub.

“Sebagai komitmen bersama Kemenhub untuk tindak lanjut Provinsi dalam updrage Bandara Selayar ke pusat sebagai otorita kewenangan,” tandasnya. (Aco/**).