SULSEL.NEWS – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah melantik Yusran Jusuf sebagai Penjabat Wali Kota Makassar menggantikan Iqbal Suhaeb yang telah habis masa jabatannya, di ruang Sipakalebbi Balai Kota Makassar, pada Rabu (13/5/2020)
“Sesuai dengan surat keputusan menteri dalam negeri Penjabat Walikota mempunyai tugas utama sebagai penyelenggara pemerintahan di Kota Makassar, sebagai penjabat walikota memastikan pemerintahannya dapat berjalan sebagaimana mestinya serta memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan walikota dan wakil walikota agar dapat menjaga Makassar sebagai zona hijau memastikan agar setiap ASN nya tidak ada satupun yang melanggar saat Pilwalkot nantinya,” kata Nurdin Abdullah.
Sementara itu, Yusran Jusuf mengungkapkan siap mengemban amanah yang diberikan Gubernur Sulsel, akan membangun dan menjaga sinergitas antara SKPD, legislatif maupun yudikatif.
“Kita akan membangun sinergitas salah satunya dengan cara membangun team Work untuk mempertajam kinerja masing masing satuan kerja perangkat daerah sesuai harapan pak gubernur,” jelasnya
Terkait penanganan percepatan Covid 19 pemerintah Kota Makassar, Yusran mengatakan akan melanjutkan program selanjutnya dengan menggelar rapid test massal bagi pedagang pasar, pengemudi ojol dan tukang parkir.
“Kita akan melibatkan RT/ RW untuk memutus mata rantai virus ini, mereka akan kita terjunkan di lingkungannya untuk mengunjungi warganya melakukan cek suhu tubuh jika ada yang suhu tubuhnya diatas 37 derajat lebih kita akan Rapid Test, dan jika hasilnya reaktif maka segera kita arahkan ke wisata covid di hotel untuk perawatan dan pemulihan,,” terang Yusran. (*)
Editor: admin