Gubernur Sulsel Harap Optimalisasi Potensi Aset Tingkatkan PAD Daerah

NEWS939 Dilihat

SULSEL.NEWS — Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah akhirnya bisa tidur nyenyak. Pasalnya, Pemprov Sulsel telah meneken MoU dengan Kejati Sulsel dalam rangka mengoptimalkan aset milik Perseroda Sulsel, pada Senin (27/7/2020).

Dalam sambutannya pada acara Penandatangan Nota Kesepahaman antara Perseroda dan Kejati Sulsel di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Senin (27/7). Nurdin Abdullah menaruh harapan besar terhadap Perseroda Sulsel dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sebagai sebuah perusahaan perseroan, Perseroda akan menangani pekerjaan-pekerjaan besar layaknya sebuah perusahaan swasta. Ini butuh supervisi dan pengawasan kejaksaan,” jelas Nurdin Abdullah.

Kehadiran Kejaksaan dalam mengawasi kegiatan Perseroda menurut Nurdin Abdullah, akan meminimalkan kesalahan dalam penggunaan-penggunaan anggaran.

“Saya bisa tidur nyenyak kalau ada kejaksaan yang mengawasi Perseroda karena Pemprov memegang saham terbesar di Perseroda,” terangnya.

Alumnus Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin ini juga mengajak Perseroda Sulsel dan stakeholder agar bisa mengoptimalkan lagi potensi yang dimiliki Sulsel.

“Kita harus mengoptimalkan potensi kita untuk menunjang ekonomi kita. Perseroda harus mampu mengubah ini menjadi Perseroda yang menjadi salah satu andalan Provinsi Sulawesi Selatan,” harapnya.

Menurutnya, tidak alasan masyarakat petani dan nelayan untuk tidak sejahtera bila Perseroda dan stakeholder lainnya ikut terlibat membantu masyarakat.

“Bagaimana kita menyejahterakan masyarakat kita. Nelayan juga sama. Sebagai negara agraris, harusnya yang kaya adalah petani. Sebagai negara kepulauan, yang harusnya kaya adalah nelayan,” sebutnya.

Kejati Sulsel, Dr Firdaus Dewilmar, mengaku siap menjadi mitra Perseroda Sulsel setelah melakukan tandatangan MoU ini. Peran Kejati Sulsel sendiri pada posisi memberikan masukan dan saling bertukar informasi dengan Perseroda Sulsel.

“Kami bisa memberikan masukan, kita bisa saling bertukar informasi. Perseroda adalah salah satu pilar yang bisa mengerjakan pertumbuhan ekonomi di Sulsel,” jelasnya.

“Apa yang bisa kami berikan kepada Perseroda, tentu kami berharap Perseroda juga dapat memberikan kami informasi, karena Perseroda ini adalah ujung tombak dari Pemprov Sulsel,” sambung Firdaus.

Plt Dirut Perseroda Sulsel, Taufik Fachruddin mengutarakan, setelah status Perusda berubah menjadi Perseroda, maka ruang lingkup bisnisnya pun semakin luas. Perseroda akan menjadi perusahaan yang profesional.

“Insya Allah keberadaan Perseroda akan menambah sumber PAD dan memang tujuan utama kita harus seperti itu,” urainya.

Oleh karena itu, pihaknya merasa perlu untuk dilakukan pengawalan dan pendampingan. “MoU yang diteken adalah bentuk tanggung jawab kami bahwa sebagai perusahaan yang profesional, olehnya perlu mendapatkan pendampingan dari pihak Kejaksaan Tinggi Sulsel,” tutupnya.(*)

Editor: admin