Pemkot Makassar Perpanjang Pembatasan Pergerakan Antar Wilayah

NEWS913 Dilihat

SULSEL.NEWS – Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin memperpanjang penerapan Pembatasan Pergerakan lintas wilayah selama satu minggu ke depan.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terjadinya lonjakan penyebaran virus Covid-19 menyusul tingginya tingkat pergerakan warga jelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Hari Kamis, 31 Juli 2020 mendatang

“Jelang Idul Adha, biasanya tingkat pergerakan warga akan bertambah. Makanya kita ingin menjaga keselamatan warga kita dari paparan Covid-19 dengan tetap memperketat pergerakan antar wilayah,” terang Rudy,
saat memimpin rapat koordinasi Evaluasi penerapan Perwali Nomor 36 Tahun 2020 di Posko Covid-19 Kota Makassar, jalan Nikel, pada Senin (27/7/2020)

“Pada dasarnya kita tidak melarang mudik, namun yang ingin keluar Makassar agar mempersiapkan surat keterangan bebas Covid-19, demikian pula sebaliknya. Tujuan kita tidak untuk menyulitkan warga, tapi ingin meminimalisir potensi penyebaran virus, termasuk pada saat momentum pelaksanaan shalat Id nanti,” lanjutnya.

Sementara, Dandim 1408/BS, Kolonel Kav Dwi Irbaya menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Pemkot Makassar memperpanjang pembatasan perbatasan antar wilayah mulai 28 Juli sampai 3 Agustus mendatang.

“Kita sepakat dan mendukung penuh rencana perpanjangan pengawasan di perbatasan demi menjaga tren yang baik ini. Termasuk juga tetap mendorong ekonomi masyarakat tetap berjalan. Mata pencaharian warga kita harus tetap berjalan meskipun tetap dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. Musim lebaran haji ini adalah tantangan kita, semoga saja masyarakat kita tetap patuh menjalankan ibadah dengan mengedepankan protokol kesehatan,” terangnya. (*)

Editor: admin