Gelar Sosper Pengelolaan Rumah Kos, Nasir Rurung Ajak Masyarakat Berperan Aktif Mengawasi

NEWS1024 Dilihat

SULSEL.NEWS – Rumah kos tumbuh dan berkembang di Kota Makassar. Hampir diseluruh wilayah kecamatan terdapat rumah kos hal ini dikarenakan bisnis sewa kamar atau kos-kosan adalah salah satu dari sekian banyak model bisnis properti dengan keuntungan yang menjanjikan.

 

Olehnya itu, diperlukan peran serta masyarakat melakukan pengawasan untuk menjaga atau menghindari implikasi negatif yang ditumbulkan, maka Perda ini sangat penting untuk dipahami regulasinya karena didalamnya mengatur tentang pemilik dan penghuni kos.

Demikian disampaikan, Anggota DPRD Kota Makassar Nasir Rurung saat membuka kegiatan sosialisasi penyebaran produk hukum daerah, Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kos, di Hotel D’Maleo, Jl. Pelita Raya, pada Senin (14/6/2021).

Kegiatan dihadiri sekitar 100 peserta yang mayoritas berasal dari Kecamatan Manggala, menghadirkan narasumber,
Harryman (Kasubid Hotel dan ABT Dispenda Kota Makassar), dan Andi Muh. Yahya ( Lurah Biringromang).

“Perda ini hadir untuk menata, mengendalikan kependudukan dan melindungi kepentingan semua pihak serta menciptakan rasa aman dan ketertiban dalam lingkungan masyarakat,” kata Nasir Rurung.

Politisi Partai Berkarya ini juga mengajak partisipasi aktif RT/RW dan tokoh masyarakat melakukan pengawasan agar regulasi Perda ini bisa berjalan dengan baik sabagaimana yang dharapkan.

‘Ada tiga hal yang perlu diperhatikan terhadap penghuni rumah kos, yakni menyangkut kewajiban, larangan dan mekanisme serta prosedurnya, karena terkadang kita menemukan penghuninya keluar masuk tidak jelas hubungan apakah satu keluarga atau orang lain, dan jika tidak diawasi akan bisa menimbulkan keresahan masyarakat,” terang Nasir Rurung.

Untuk itu, Nasir Rurung berharap,
melalui sosialisasi ini akan semakin meningkatkan kesadaran utamanya bagi pengelola rumah kos bahwa ada regulasi yang mengatur, bahwa pengelola rumah kos harus patuh dan wajib mentaati aturan-aturan yang ada di Perda ini.

“Kita berharap melalui sosialisasi ini semakin meningkatkan kesadaran penghuni ataupun pengelola rumah kos guna terciptanya rasa aman bagi warga disekitarnya,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Nasir Rurung mengajak peserta sosialisasi untuk bersama-sama mendukung program Makassar Recover. Program ini kata Nasir Rurung sebagai bagian dari inovasi baru Pemerintah Kota Makassar dalam penanganan dan menekan laju penyebaran serta penularan virus covid-19.

“Mariki sama-sama mendukung program ini agar bisa berjalan sukses sebagaimana yang kita harapkan,” tandasnya. (*/yud)