SULSEL.NEWS – Komisi D DPRD Makassar kembali melakukan rapat secara online melalui aplikasi Zoom bersama pemerintah kota dalam hal ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, pada Kamis (26/3/2020) malam.
Rapat via aplikasi Zoom ini, terlihat
Ketua Komisi D, Abd Wahab Tahir, Wakil Ketua Fatma Wahyudin, dan beberapa anggota Komisi D lainnya Irwan Djafar, Sangkala Saddiko, Yeni Rahman, Sahruddin Said dan Budi Astuti.
Sementara dari Pemerintah kota, Sekda Muh Ansar, Kadis Sosial Mukhtar Tahir, Kepala BPBD Muh Rusli, Kadis Kesehatan Naisyah Tun Azikin, dan Kadis Pemadam Kebakaran.
Dikesempatan itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 dalam hal ini Sekda Muh Ansar memaparkan perkembangan penanganan Covid 19 di Kota Makassar. Bahwa pihaknya telah menyiapkan alat penyemprot disinfektan untuk diserahkan ke 15 kecamatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar.
“Insya Allah lewat BPBD akan mendrop alat penyemprot disinfektan ke 15 kecamatan sekaligus kita bisa melakukan penyemprotan secara massif lantaran banyak permintaan dari warga walaupun sudah banyak melakukan penyemprotan tetapi belum secara keseluruhan,” terang Muh Ansar.
“Kita juga meminta pihak kecamatan melalui mobil Jaga Kota memberi imbauan dan edukasi kepada warga agar tidak galau dan tidak ketakutan, bahwa tindakan
penyemprotan disinfektan adalah pencegahan agar virus corona tidak mewabah,” lanjutnya.
M Ansar juga menjelaskan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 telah menyiapkan ruang perawatan yang bisa menampung 40 pasien di RSU Daya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Naisyah Tun Azikin dalam keterangannya akan menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD), alat pengukur suhu, 1 juta masker, dan kantong jenazah untuk tenaga medis yang menangani pasien Covid 19.
Demikian juga, BPBD Kota Makassar telah menggelontorkan dana tanggap darurat untuk pembelian ADP bagi pengurus dan pemandi jenasah serta penggali kubur, dan alat penyemprot disinfektan beserta cairannya.
Terakhir, Dinas Sosial Kota Makassar telah menyiapkan dapur umum dan pemberian sembako kepada masyarakat yang merasakan kebijakan – kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah mengantisipasi penyebaran Covid 19. (*)
Editor: Yudhi