Dugaan Pungli di Rusunawa, Dewan Makassar Akan Minta Penjelasan Dinas Perumahan

NEWS951 Dilihat

SULSEL.NEWS – Komisi C DPRD Kota Makassar berencana akan memanggil Dinas Perumahan dalam hal ini UPTD pengelola Rusunawa Jalan Rajawali, Kelurahan Lette dan Kelurahan Pannambungang meminta penjelasan terkait polemik yang berujung pada aksi demo penghuni Rusunawa di Balai Kota Makassar.

Hal ini ditegaskan Sekretaris Komisi C Fasruddin Rusli, di ruang komisinya, pada Selasa (4/8/2020).

Menurut Acil sapaan akrabnya, aksi demo penghuni Rusunawa itu lantaran sistem pengelolaan yang dianggap tidak sesuai dengan syarat dan prosedur yang ditetapkan.

“Saya melihat sepertinya banyak warga yang tinggal disana tidak sesuai syarat, banyak orang berpenghasilan Rp5 juta per bulan yang menempati. Belum lagi, tagihan listrik dan biaya balik nama yang warga anggap sangat mahal,” kata Acil.

Tak hanya Rusunawa Jalan Rajawali, politisi PPP itu juga menduga sistem pengelolaan Rusunawa Daya yang dikelola UPTD Dinas Perumahan Makassar juga terindikasi tidak sesuai dengan syarat dan prosedur yang ditetapkan

“Saya pernah mengunjungi tempat itu dan mendapati banyak mobil mewah yang terparkir disana. Makanya muncul kekhawatiran jangan sampai yang tinggal disana adalah orang berada,” terangnya.

Sementara, Ketua Komisi C, Abdi Asmara mengaku sudah pernah menanyakan polemik dugaan adanya pungli di Rusunawa Jalan Rajawali kepada Kadis Perumahan dan Pemukiman, Fatur Rahman. Dari pengakuan pihak OPD terkait masalah itu, warga bersama UPTD telah duduk bersama dan tidak ada lagi masalah.

“Belakangan ribut lagi, artinya belum selesai ini masalah. Dan besok pada kesempatan rapat monitoring dan evalusasi di komisi kita akan tanyakan itu mengapa sampai ada pungli soal tagihan listrik uang diklaim warga,” ujarnya

Sebelumnya, ratusan warga penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), Jalan Rajawali, Kelurahan Lette dan Kelurahan Pannambungang menggelar aksi unjuk rasa di kantor Balai Kota Makassar, pada Senin (3/7/2020) kemarin.

Warga protes lantaran tagihan listrik dan air dinilai tidak masuk akal, termasuk biaya balik nama kepemilikan kamar di Rusunawa yang mencapai jutaan rupiah. Warga menduga pengelola Rusunawa dalam hal ini UPTD Rusunawa yang dibawahi Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman melakukan pungli.

“Kami sudah menyampaikan keluhan-keluhan kami pada pegelola tentang kenaikan pembayaran listik dan air tapi alasan pengelola tidak ada solusi. Pihak pengelola perampok. Tahun 2019 lalu tagihan listrik hanya kisaran Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu, tapi sejak pergantian pengelola Rusunawa, nilai tagihan terus melonjak dan bulan lalu tagihan listrik saya jadi Rp700 ribu lebih. Padahal pemakaian dirasa sama dan tidak ada tambahan peralatan listrik. Termasuk balik nama yang mencapai Rp3 juta,” kata Kasman salah satu penghuni Rusunawa yang ikut aksi. (*)

Penulis: Amma
Editor : Yudhi