SULSEL.NEWS – Penolakan draf APBD Perubahan Pemeritan Kota (Pemkot) tahun 2020 oleh Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makasaar, ditanggapi Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar.
“Semua adalah untuk tujuan destinasi bagimana Kota Makassar ini lebih indah, lebih cantik dan membuat orang lain penasaran,” tegas Kepala Bappeda Khadija Iriani di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Makassar, Jumat (2/9/2020).
Menurutnya, dengan pembangunan sarana dan prasarana dapat memicu daya tarik investor untuk berinvestasi di bidang pariwisata. Sejalan dengan itu, kata Iriani pertumbuhan ekonomi masyarakat diklaim juga akan meningkat melalui Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Kita buat saran dan prasarana yang bagus sehingga orang datang untuk belanja makan, untuk belanja souvenir. Itulah yang kami perlu tingkatkan. Jadi tujuannya seperti itu. Semua sarana Infrastruktur di perbaiki agar supaya investasi orang gampang masuk, dikasih keringanan. Orang banyak datang tentu dampaknya pada UMKM kita juga,” jelasnya Iriani.
Lebih lanjut, Iriani menegaskan, segala bentuk perencanaan yang disodorkan pemkot Makassar berbasis rencana pembangunan jangka panjang. Ia juga meyakini, apa yang direncanakan Pemkot Makassar hari ini akan berkelanjutan, termasuk pada wali kota definitif nanti.
“Karena tidak mungkin wali kota mau mengubah begitu saja karena itu kerjaan yang baik dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata dia.
Selain itu, Iriani juga membantah soal tuduhan Banggar yang menilai APBD Perubahan lebih banyak pada proyek fisik serta mengesampingakan proyek padat karya yang bisa menyerap tenaga kerja.
“Infrastruktur itu pasti menyerap banyak tenaga kerja. Saya kira kalau terkait hal itu, misalkan Infrastruktur itu kita harap menyerap tenaga kerja lokal itu yang pertama, kedua setelah itu dampak pemulihan ekonomi. Sebenarnya bukan fokus pada satu titik tapi semuanya terjangkau semua berdampak,” tandas Iriani.
Sebelumnya, Juru bicara (Jubir) Banggar DPRD Makassar, Mario David mengatakan penolakan itu dilakukan pihaknya dengan sejumlah alasan. Salah satunya penggunaan dana Covid-19 yang dinilai tidak transparan, hingga tidak adanya tinjauan inspektorat di APBD Perubahan sendiri.
Disamping itu, dokumen KUA-PPAS Perubahan juga dinilai terlambat disampaikan ke DPRD yang seharusnya sesuai ketentuan telah disampaikan pada Minggu pertama bulan Agustus 2020, namun baru disampaikan pada Minggu ke II September 2020.
PPAS Perubahan juga tidak sesuai dengan ketentuan Mandatory Ekspendetur yakni Instruksi Presiden No. 4 tahun 2020, Permendagri No. 20 tahun 2020, Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 1 tahun 2020 tentang Program Prioritas pemerintah pusat untuk refokusing dan relokasi anggaran untuk mendukung penanganan Covid-19 dan kesehatan serta penanganan ekonomi yang ditimbulkan.
“Harusnya anggaran itu dibuat dan dimasukkan ke dalam proyek padat karya yang bisa menyerap tenaga kerja. Nah, prioritas yang diberikan oleh TPAD ini semua melaksanakan proyek yang luar biasa besar. Pertama terkait pendesterian Rp127 miliar, renovasi losari sekitar Rp 20 miliar, dan pengadaan truk compactor Rp 60 miliar,” terang Mario David.
“Untuk apa kita mau laksanakan proyek besar itu padahal rakyat kita kelaparan. Jangan ngurus sampah dulu kita harus urus perut rakyat dulu, kerja rakyat dulu, bukan penampilan yang kita laksanakan. Harusnya dibuatkan program pengamanan ekonomi. Nah ini yang tidak ada di prioritas perubahan anggaran yang kami lihat oleh karenanya kami menolaknya,” tambahnya. (*)
Editor: admin