DPRD Kota Makassar Terima Kunjungan KPK RI, Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

NEWS714 Dilihat

SULSEL.NEWS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Rudianto Lallo menyambut baik kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan Korsupgah KPK wilayah IV

Menurutnya Sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi, menambah pengetahuan dan wawasan bagi para anggota DPRD Kota Makassar dalam memaksimalkan bentuk pengawasan.

“Kita bersyukur sekali bisa sharing dan mendapat pengetahuan tentan pengecatan tindak pidana korupsi, dan kami ingin periode kami ini berakhir dengan Khusnul Khotimah,” kata Rudianto Lallo

Cegah Tindak Pidana Korupsi, KPK Lakukan Sosialisasi di Gedung DPRD. Olehnya itu dengan pemahaman dan sosialisasi korsupgah KPK, DPRD dapat lebih teliti dalam penyusunan APBD termasuk menuangkan Pokok pokok pikiran agar apa yang dilakukan tidak memiliki dampak hukum di belakang hari.

“Kita mau periode ini Khusnul Khotimah, dan kami sebagai lembaga pengawasan bisa lebih berhati hati lagi dalam penyusunan APBD dan Pokok Pikiran, asalkan tidak tidak Cawe-cawe,” jelasnya

Dia menyebutkan, Sosialisasi yang dilakukan Korsupgah KPK memberikan ruang bagi para anggota DPRD Kota Makassar dalam menjalankan fungsi, pengawasan, Bajeting dan legislasinya

Bahkan dengan Kegiatan Sosialisasi, kata Ketua Bappilu Partai Nasdem Sulsel ini, dapat mengetahui jika Monitoring Center For Prevention (MCP) kota Makassar masih rendah

“Kan dengan sosialisasi pencegahan Korupsi oleh KPK kita mengetahui jika MCP Kota Makassar masih rendah apalagi dia ada pak wali, Danni ini juga akan menjadi bahan evaluasi kami bersama untuk memperbaiki agar MCP Makassar bisa kuning, kuning ke hijau” kata Rudianto Lallo

Ketua DPRD yang berlatar belakang Pengacara ini juga berharapnya agar walikota bisa mengevaluasi kinerja bawahannya agar apa yang menjadi harapan bersama guna mendorong MCP bisa maksimal lagi kedepan

“Kana tadi juga dihadiri pak wali, jadi MC yang masih rendah akan menjadi bahan evaluasi kami di DPRD untuk melakukan perbaikan sistem tata kelola pemerintahan dan keuangan agar kedepan agar tidak menimbulkan hal hal yang tidak diinginkan,” tandasnya. (*)