SULSEL.NEWS – Persoalan Anjal bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja tetapi perlu keterlibatan semua pihak. Paling tidak, kita jangan memberi uang ketika kita menjumpai mereka di perapatan lampu merah.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Andi Nurhaldin NH saat menjadi salah satu narasumber kegiatan sosialisasi “Perda Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen yang diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Makassar, di Hotel Horison, Rabu (15/11/2023).
Dikatakan Andi Nurhaldin, persoalan anak jalanan bukan hal yang baru di kota Makassar meski pemerintah kota dalam hal dinas sosial bersama tim gabungan kerap melakukan razia namun hasil tidak maksimal.
“MUI juga sudah mengeluarkan fatwa tetapi itu juga kurang efektif. Di perapatan lampu merah masih sering kita jumpai anak jalanan, pengamen, dan pengemis,” kata Andi Nurhaldin.
Karenanya Politisi muda Partai Golkar ini berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat mengetahui bagaimana sistem penanganan Anjal di Kota Makassar.
“Mudah-mudahan hari ini kita semua mendapatkan ilmu sehingga keberadaan Perda ini bisa betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” terangnya. (*/yud)