SULSEL.NEWS – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar mengkritisi rangkap jabatan sejumlah pejabat eselon II lingkup Pemkot Makassar.
Nunung menilai, rangkap jabatan akan membuat pemerintahan berjalan tidak efektif. Sebab konsentrasi pemangku jabatan di SKPD terkait tidak fokus untuk satu tugas dan tanggungjawab
Misalnya saja sebut Nunung,Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Muhammad Mario Said, didapuk sementara untuk mengisi jabatan sebagai Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, menggantikan Andi Iskandar.
Kemudian, Andi Irwan Bangsawan yang juga Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar ditunjuk sebagian Plt Kadis Pendidikan menggantikan Amalia Malik
Kepala Dinas Perumahan, Hamka juga mengisi jabatan sebagai Plt Kadis PU, menggantikan Fathur Rahim yang menjabat kurang dari sebulan.
“Pemkot Makassar ini seperti kekurangan orang-orang yang kompeten untuk bisa mengisi kekosongan jabatan, sehingga harus di Plt-kan,” Apa memang SDM Pemkot ini tidak ada yang mampu mengisi jabatan itu,” ujar Nunung Dasniar, Kamis (1/10/2020).
“Atau mungkin karena PJ walikota juga rangkap jabatan di PUPR Pemprov, itu juga yang mau diterapkan di Makassar,” lanjutnya.
Senada dikatakan anggota Komisi A lainnya, Kasrudi. Ia mengaku geram dengan adanya rangkap jabatan dilingkup Pemerintah Kota Makassar.
“Waktu Sekda (M Ansar) kemarin rangkap jabatan, kita sering berkoar koar, bahwa tidak ada rangkap jabatan. Sekarang jamannya (Pj Wali Kota Makassar) Rudy Djamaluddin, malah rangkap jabatan. Harusnya itu tidak ada rangkap jabatan, yang ada itu pengisian jabatan kosong,” terang Kasrudi.
Menurut politisi partai Gerindra ini secara etika sangat tidak bagus. Bahkan ia mengkhawatirkan rangkap jabatan tersebut berkaitan dengan Pilwali Makassar 2020. Mengingat pesta demokrasi sendiri akan berlangsung kurang dari 3 bulan lagi.
“Kalau menurut etika itu tidak bagus dengan rangkap jabatan. Karena kemarin waktu sekda rangkap jabatan PU kita berkoar koar tiba tiba masuk prof Rudy Djamaluddin ada banyak rangkap jabatan lagi. Ya, jangan sampai ada unsur pilkada di dalamnya,” pungkasnya.(*)
Editor: admin