SULSEL.NEWS – Komisi C DPRD Kota Makassar menyayangkan sikap Plt Kadis PU, Muh Ansar yang urung hadir pada rapat komisi – komisi pembahasan APBD Perubahan 2019.
“APBD Perubahan ini terancam molor. Ini akibat Plt Kadis PU yang tidak pernah hadir mengikuti pembahasan anggaran perubahan,” kata anggota Komisi C Andi Amirullah Jaya kepada wartawan, Selasa (27/8/2019).
Dijelaskan, keinginan Komisi C menghadirkan Plt Kadis PU lantaran ada hal yang sangat penting untuk diminta penjelasannya, yakni tentang utang belanja pada anggaran 2017 dan 2018 yang jumlahnya puluhan miliar rupiah.
“Kita ingin tanyakan kenapa baru sekarang di anggarkan di APBD Perubahan 2019. Kenapa bukan tidak diusulkan di APBD Pokok 2018 lalu. Ini yang kita mau perjelas tetapi yang harus menjelaskan itu Plt Kadis PU,” terangnya.
Dijelaskan lagi, sebagai Sekda sekaligus Plt Kadis PU harusnya memberi contoh yang baik kepada semua SKPD sebab pembahasan APBD Perubahan ini membicarakan tentang kemaslahatan masyarakat banyak khususnya Kota Makassar.
“Sudah beberapa kali kami undang tapi tidak pernah hadir dan hanya mengutus stafnya. Sementara stafnya yang ditanya juga tidak bisa menjelaskan utang belanja yang dimaksud,” ujarnya.
Amirullah menilai, sikap Muhammad Anzar yang enggan mengahdiri rapat karena tidak bisa menjelaskan utang sekitar 10 Milyar itu. “Mungkin dia tidak bisa menjelaskan 10 Milyar utang itu kan?,” ungkapnya.
Tidak hanya itu saja, Amirullah meminta dengan tegas kepada Penjabat Wali Kota Makassar untuk mengevaluasi posisi jabatan Muhammad Anzar di Dinas PU. Pasalnya, Anzar juga adalah Sekretaris Kota Makassar.
“Jangan sampai karena kesibukan-kesibukan lainnya di Sekkot sampai tidak bisa mengejakan semua pekerjaan. Termasuk di Dinas PU. Ini kan akan terbengkalai kalau tidak diperhatikan. Apalagi di PU anggaran terbanyak ke dua di Kota Makassar. Dan kalau Plt Kadis PU tetap tidak bisa hadir sama halnya memeberi angin segar tidak terlaksana APBD Peruhahan,” tandasnya. (*)
Editor: admin