Bapemperda DPRD Makassar Dorong Lima Ranperda untuk Segera Dibahas

NEWS938 Dilihat

SULSEL.NEWS – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar menggelar rapat perdana ditengah Pandemi Covid-19.

Rapat membahas Ranperda usulan Pemerintah kota dan DPRD Kota Makassar yang dianggap urgen (mendesak) untuk segera dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus).

“Jadi tadi itu kita rapat perdana bersama anggota Bapemperda membahas Ranperda yang kita anggap urgen untuk segera dibahas oleh Pansus,” kata Ketua Bapemperda Eric Horas, di Kantor DPRD Makassar, pada Kamis (5/6/2020).

Dijelaskan Eric, ada lima Ranperda yang dianggap perlu untuk segera dibahas oleh Pansus, termasuk diantaranya Ranperda Perusda PDAM yang diusulkan menjadi Perseroda, juga Ranperda Retribusi Izin Tertentu, dan Ranperda Retribusi Jasa Usaha.

“Dalam waktu dekat kita akan memanggil stakeholder terkait karena kita butuh pegangan dan alasan-alasannya baik itu dari DPRD maupun dari stakeholder terkait. Jadi memang perlu ada masukan sebelum kita masuk ke tahap pembentukan Pansus,” terang Eric.

Dijelaskan lagi, sejauh ini beberapa Ranperda yang pembahasannya tengah berjalan progresnya sudah ketahap finalisasi dan dalam waktu dekat ini akan di Paripurnakan.

“Kalau target kita, ya sebanyak mungkin usulan Ranperda yang masuk diagenda Bapemperda bisa di Paripurnakan, tetapi untuk saat ini kita masih terkendala anggaran akibat Covid-19 tetapi juga tidak berarti kerja-kerja kedewanan berhenti, tetap berjalan seperti biasa. (*)

Penulis: Riskayanti