Anggota DPRD Makassar Syukran Kahfi Gelar Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan

PENDIDIKAN892 Dilihat

SULSEL.NEWS – Pemerintah kota Makassar bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan, mengatur pelaksanaannya dan bagaimana masyarakat mengetahui penyelenggaraan pendidikan di Kota Makassar agar bisa diakses secara merata bagi seluruh masyarakat tanpa memandang status sosial dan kemampuan ekonomi.

Demikian diungkapkan Anggota DPRD kota Makassar Syukran Kahfi saat membuka kegiatan sosialisasi penyebaran produk hukum daerah ” Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Continent, Jl. Adiyaksa, Rabu (20/10/2021).

“Perda ini diinisiasi DPRD Kota Makassar bertujuan bagaimana peningkatan kualitas pendidikan, pemerataan penyelenggaraan pendidikan, dan penyebarluasan akses pendidikan bagi anak,” kata Syukran Kahfi.

Syukran berharap, melalui sosialisasi ini masyarakat lebih mengetahui dan hak dan kewajiban memperoleh pendidikan yang bermutu.

“Seperti saat ini, meski masih ditengah Pandemi tetapi pendidikan harus tetap dijalankan walaupun sistem pembelajarannya dilakukan secara online atau Daring namun tidak memutuskan semangat kita belajar gunanya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” tandasnya.(*/yud)