SULSEL.NEWS – anggota DPRD Kota Makassar, Harry Kurnia Pakambanan kembali menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Kota Makassar, di Hotel Harper, Jl. Perintis Kemerdekaan, pada Sabtu (28/5/2022).
Sosialisasi kali ini mengangkat tema “Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan” menghadirkan narasumber, Kabid Pendidikan Dasar Disdik Makassar, Syarifuddin serta Sekretaris DPRD Kota Makassar, Dahyal.
Sosialisasi penyebaran produk hukum daerah ini merupakan kegiatan kedua sejak politisi muda Partai Demokrat ini menjabat sebagai anggota DPRD Makassar sebasi pengganti antar waktu (PAW).
Dalam sambutannya, Harry menyampaikan terimakasih kepada konstituennya yang hadir sebagai peserta sosialisasi. Ia berharap, kegiatan ini menjadi wadah untuk semakin mempererat kebersamaan sehingga silaturahim ini bisa terjaga dan terjalin lebih baik lagi.
“Jadi saudaraku semua terimakasih telah hadir di kegiatan ini, saya berharap kebersamaan ini bisa terjaga dan terjalin lebih baik lagi,” kata Harry.
Harry juga mengajak peserta, untuk menyimak dengan baik pemaparan kedua pemateri agar sosialisasi Perda ini bisa tersampaikan dan dipahami.
“Yang menjadi titik berat di Perda ini ialah yabg paling utama dalam kehidupan kita itu adalah pembangunan karakter, memberdayakan potensi peserta didik guna membangun karakter pribadinya sehingga dapat menjadi individu yang bermanfaat bagi diri sendiri dan lingkungannya,” terangnya.
Sementara pada sesi pemaparan materi, Dahyal selaku narasumber mengatakan, Perda Penyelenggaraan Pendidikan ini merupakan turunan dari UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Pendidikan kata Dahyal berfungsi mengembangkan kemampuan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan.
“Mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Mahas Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis,” tuturnya. (*/yud)