AJI Makassar Sebut Pemukulan Jurnalis saat Liputan Melanggar UU Pers

NEWS863 Dilihat

Makassar, Sulsel.news – Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Nurdin Amir, juga turut mengecam tindakan penganiayaan oknum anggota kepolisian kepada tiga wartawan saat melakukan liputan unjuk rasa penolakan revisi Rancangan Undang-Undang KPK yang berujung rusuh di kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo, Kota Makassar, Selasa (24/9).

Menurutnya, kekerasan dan intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap wartawan melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

“AJI Makassar  mendesak kepolisian memproses tindakan kekerasan tersebut. Sikap tegas dari penegak hukum diharapkan agar peristiwa serupa tidak terulang. Kita tunggu sikap tegas pihak kepolisian. Proses hukum harus berjalan dan tidak boleh pandang bulu,” kata Nurdin Amir.

Dia juga menyampaikan, kepolisian perlu mengusut tuntas sejumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis yang sebelumnya pernah terjadi, sebab, hingga kini belum ada kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tuntas sampai pengadilan.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan intimidasi, persekusi dan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang liputan atau karena pemberitaan,” tutur Nurdin.

Fakta di Lapangan

Temua AJI Makassar di lapangan menyebut, ketiga wartawan yang menjadi korban, masing-masing Muhammad Darwin Fathir (LKBN Antara Makassar), Isak Pasabuan (Makassartoday.com) dan Saiful (Inikata.com),  mendapat perlakukan fisik dari aparat kepolisian saat menjalankan kerja-kerja jurnalistik di lokasi kejadian.

Darwin dikeroyok oleh polisi di depan kantor DPRD Sulsel. Korban ditarik, ditendang dan dihantam menggunakan pentungan di tengah-tengah kerumunan polisi. Padahal, dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, Darwin telah dilengkapi dengan atribut dan identitas jurnalis berupa id card resmi.

Rekaman video juga memperlihatkan tindakan represif aparat kepolisian terhadap Darwin. Sejumlah rekan jurnalis yang saat itu berusaha melerai, sama sekali tak diindahkan oleh sejumlah personel kepolisian.

Polisi bersenjata lengkap tetap menyeret dan menghajar habis-habisan Darwin. Kondisi mulai meredah saat Darwin dibawa oleh rekan-rekannya menjauh dari lokasi pengoroyokan. Darwin menderita luka sobek pada bagian kepala dan bibirnya. Darwin sementara menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Awal Bross, Makassar.

Korban lainnya, Saiful, juga mendapatkan perlakuan serupa. Saiful dipukul dengan pentungan dan kepalan di bagian wajahnya oleh oknum anggota polisi.

Penganiayaan dipicu saat aparat mengetahui Saiful masih sempat mengambil gambar saat polisi memukul mundur para demonstran dengan gas air mata.

Saiful telah memperlihatkan identitas lengkapnya sebagai seorang jurnalis yang sementara menjalankan tugas jurnalistik. Alih-alih memahami, polisi justru dengan beringas menghajar Saiful.

Saiful menderita luka lebam di mata kiri dan kanan akibat hantaman benda tumpul kepolisian.

Demikian juga Ishak Pasabuan. Dia dilarang mengambil gambar saat polisi terlibat bentrok dengan demonstran.

Ishak dihantam benda tumpul polisi di bagian kepalanya. Bersama Darwin, Ishak saat ini juga tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Awal Bros Makassar.

Faiz