SULSEL.NEWS – Kota Makassar mendapatkan penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Drs. Syafruddin M.S.i untuk laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) tahun 2018 di Four Points Hotel, Makassar, Selasa (19/02/2019)
“Kita dapat nilai B yang kedua kalinya ini. Paling tidak tahun depan kita dapat nilai BB. Kita masih ada kekurangan yang harus kita benahi. Lemahnya kita ada di proses administrasi. Kita perlu belajar dari Jogjakarta yang mendapat nilai AA,” terang Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto
Sementara, Menpan RB, Syafrudin menyerahkannya untuk 174 Pemda di Wilayah III. Wilayah ini meliputi 12 pemerintah provinsi, yaitu D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat, dan 162 Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah ke-12 provinsi tersebut.
Selain memberikan Rapor Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Kementerian PANRB juga memberikan apresiasi terhadap pemda yang berhasil menerapkan SAKIP dengan baik.
LHE AKIP yang diberikan oleh Kementerian PANRB juga berisikan rekomendasi yang harus dilakukan pada tahun ini guna memperbaiki tata kelola pemerintahan di setiap Instansi Pemerintah.
Evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian PANRB juga bukanlah evaluasi terhadap dokumen Laporan Kinerja, melainkan evaluasi tehadap seluruh sistem yang berjalan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan.
Senada dengan Danny, Syafruddin pun menghimbau, seluruh pimpinan daerah belajar sistem akuntabilitas kinerja pemerintahan ke DIY. Menurut dia, apabila seluruh daerah telah mencapai SAKIP dengan nilai AA, maka tahun 2024 Indonesia dapat menghemat anggaran sebesar Rp 900 triliun.
Menteri juga menekankan, kinerja aparat pemerintahan harus semakin inovatif dan kreatif dalam menjalankan roda pemerintahan, sehingga akan cepat dan akurat menyentuh harapan masyarakat.
Melalui penerapan SAKIP, terbukti mampu mencegah potensi pemborosan anggaran. Untuk di daerah Wilayah III ini sendiri mampu menghemat anggaran hingga Rp 6,9 triliun dalam tahun 2018.
Sebut Syafruddin pula, SAKIP bukan hanya pemberian nilai, namun juga menggambarkan kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran dan dapat dipertanggungjawabkan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menyerahkan Rapor SAKIP bagi pemda di dua wilayah I di Bandung, dan wilayah II di Banjarmasin.(*)
Editor: admin