SULSEL.NEWS – DPRD Kota Makassar memulai kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) perdana di tahun 2021.
Berdasarkan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) kegiatan ini digelar mulai Februari 2021
Penyebarluasan produk hukum daerah ini dilakukan oleh seluruh jajaran DPRD Kota mulai dari pimpinan hingga anggota tujuannya agar masyarakat memahami betul mengenai ketentuan dari yang diamanatkan Perda yang telah dimiliki Pemerintah Kota Makassar.
Salah satunya, Hamzah Hamid. Anggota DPRD Makassar tiga periode asal daerah pemilihan (Dapil) Manggala-Panakkukang ini
mengawali Sosper pertamanya menggelar penyebarluasan informasi produk hukum daerah Kota Makassar Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Continent Centrepoint Makassar, Jalan Adiyaksa, pada Sabtu (13/2/2021)
Hadir sebagai narasumber, Bachtiar, S.Pd (Dinas Pendidikan), dan Ahmad Nasrullah (Pemerhati sosial)
Dalam sambutannya, Hamzah Hamid mengungkapkan, mengungkapkan Perda yang diinisiasi DPRD Kota Makassar ini bertujuan bagaimana peningkatan kualitas pendidikan, pemerataan penyelenggaraan pendidikan, dan penyebarluasan akses pendidikan bagi anak-anak.
Perda ini kata politisi PAN itu tentang bagaimana pedoman pemerintah kota bertanggung jawab kepada penyelenggaraan pendidikan, mengatur pelaksanaannya dan bagaimana masyarakat mengetahui penyelenggaraan pendidikan di Kota Makassar.
“Agar pendidikan bisa diakses secara merata bagi seluruh masyarakat tanpa memandang status sosial dan kemampuan ekonomi. Begitu juga kualitas para pengajarnya,” Hamzah Hamid dalam sambutannya.
Untuk itu, ia berharap melalui sosialisasi ini masyarakat lebih mengetahui dan hak dan kewajiban warga memperoleh pendidikan yang bermutu. “Seperti saat ini, meski masih ditengah Pandemi tetapi pendidikan harus tetap dijalankan walaupun sistem pembelajarannya dilakukan secara online atau Daring namun tidak memutuskan semangat kita belajar gunanya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, Bachtiar, S.Pd selaku narasumber mengatakan, pendidikan untuk semua tidak sebatas memperoleh pendidikan semata, melainkan memperoleh pendidikan bermutu. Jadi pendidikan bermutu adalah harga mati tanpa kompromi karena ia merupakan investasi sumber daya manusia yang diperlukan untuk mendukung kelangsungan pembangunan dan kehidupan bangsa.
“Pendidikan bermutu sangat ditentukan oleh pembelajaran efektif dengan dukungan pengembangan dan pelatihan profesional tenaga pendidik, juga kemitraan orang tua, sekolah dan masyarakat serta motivasi peserta didik,” terangnya. (*/yud)