SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar Galmeryya Kondorura menggelar sosialisasi penyebaran informasi kepada masyarakat produk hukum daerah Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan, di Hotel Sarison, Jl. Perintis Kemerdekaan, pada Sabtu (13/2/2021).
Hadir sebagai narasumber, H.A.Tenri A Pallo (Kadis DPPPA Kota Makassar), Marselina May (akademisi/pemerhati perempuan), dan Galmerrya Kondorura sekaligus membuka kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Galmerrya Perda Pengarusutamaan Gender ini hadir untuk menjamin terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender dalam berbagai bidang dan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Pengarusutamaan gender adalah strategi yang dilakukan secara nasional dan sistimatis untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia dan pembangunan.
Untuk itu, politisi PDIP ini berharap
dengan dilaksanakannya kegiatan ini mampu membuka wawasan akan pentingnya kesetaraan gender dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kualitas perempuan dalam pembangunan semakin meningkat guna mewujudkan Kota Makassar yang lebih baik
“Masalah gender ini tidak hanya membahas sebatas jenis kelamin saja, tetapi lebih dari itu adalah untuk memberikan pemahaman, serta bagaimana memberikan kenyamanan terutama dibidang pelayanan,” kata Galmerrya Kondorura.
Sementara, Kadis DPPPA Kota Makassar Tenri A Pallo selaku narasumber mengajak peserta yang didominasi kaum ibu-ibu untuk berperan aktif memantau perkembangan anak utamanya anak perempuan. Hal ini untuk menghindari terjadinya kasus kekerasan anak hingga nikah dibawah umur.
“Biasanya nikah dini dipengaruhi faktor ekonomi, tingkat pendidikan yang rendah, juga pengaruh media massa sehingga diperlukan peran orang tua agar lebih aktif untuk memantau perkembangan anak,” terangnya.(*/yud)
Editor: admin