Sosialisasi Perda Perlindungan Anak, Hamzah Hamid: Pemenuhan Hak Anak Adalah Hal yang Mutlak

Uncategorized873 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Makassar Hamzah Hamid orangtua bahwa anak memiliki hak untuk hidup dan mendapatkan pendidikan serta terlindungi dari segala bentuk kekerasan.

Demikian dikatakannya, saat membuka kegiatan Sosialisasi penyebaran informasi produk hukum daerah Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Grand Imawan, pada Senin (23/11/2020).

“Mendidik anak bukan jamannya lagi dengan cara kekerasan tapi harus dengan cara-cara penuh kasih sayang. Orang tua jug harus tanggap terhadap kekerasan yang menimpa anak, baik itu kekerasan verbal, fisik, hingga seksual,” kata Hamzah Hamid dalam sambutannya.

Untuk itu, melalui sosialisasi ini
legislator DPRD Makassar tiga periode itu berharap masyarakat khsususnya orang tua dapat memahami tentang hak- hak anak. Juga diharapkan agar dapat berperan penting untuk menjaga dan mengawasi tumbuh kembang anak di lingkungannya.

“Perlindungan anak adalah hal mutlak yang harus dilakukan bersama, sehingga Perda ini menjadi sangat penting bagi orang tua untuk mengetahui tentang hak- hak anak,” ujarnya.

Hadir sebagai narasumber, Mirajuddin M (Pimpinan Muhammdiyah Kota Makassar), Ahmad Nasrullah (Pemerhati Sosial). Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab. (*)

Editor: admin