Dewan Minta Dinsos Makassar Siapkan Wadah Khusus Tangani Gepeng dan Anjal

NEWS903 Dilihat

 

SULSEL.NEWS – Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar Budi Astuti menilai penanganan anak jalanan (Anjal) dan gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang dilakukan Dinas Sosial Kota Makassar sudah sangat tidak efektif.

“Penangannya tidak bisa seperti sekarang, yang hanya melakukan penjaringan saja. Harus ada tindak lanjutnya supaya tidak lagi menjadi gepeng setelah terjaring petugas,” kata Budi Astuti, di ruang komisinya, Selasa (10/11/2020).

Politisi Gerindra ini berharap Dinas Sosial Kota Makassar harus bisa belajar dari strategi penanganan anjal dan gepeng di daerah dengan yang padat penduduknya. Anjal dan gepeng yang terjaring razia petugas tidak hanya diberi wejangan dan edukakasi.

“Rencananya Dinsos untuk mengadakan fasilitas pendukung Lingkungan Pondok Sosial (Liposus) sebagai wadah untuk memberikan pembinaan. Di sana dibuatkan tempat khusus untuk diberikan pelatihan. Jadi mereka bisa punya keterampilan setelah keluar nanti. Metode ini efektif untuk menekan keberadaan anjal dan gepeng,” terangnya.

Untuk itu, politisi muda partai Gerindra ini berharap Dinas Sosial segera menganggarkan
pengadaan Liposus di APBD 2021 nanti.

“Kalau Dinsos anggarkan tentu kita akan memperjuangkan untuk APBD 2021 nanti. Kita butuh sesuatu yang lebih efektif,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Makassar, Mukhtar Tahir menyatakan, penanganan anjal dan gepeng memang menjadi tantangan yang cukup berat. Salah satu kendalanya karena fasilitas pendukung yang tidak tersedia.

Selama ini, kata dia, anjal dan gepeng yang terjaring razia petugas sudah diberi pembinaan. Hanya saja, setelah dilepaskan, mereka tetap saja kembali ke jalan. Siklus inilah yang terus berputar.

“Kita butuh Liposos untuk menampung mereka lalu diberikan pembinaan sampai betul-betul bisa dilepas. Sehingga ketika dia keluar bisa berkontribusi dan tidak turun lagi turun ke jalan,” ucapnya.

Mukhtar pun mengaku berencana mengusulkan pembangunan Liposos pada APBD Pokok 2021 nanti. Sebab, hal ini dinilai sebagai solusi yang cukup baik untuk menuntaskan masalah anjal dan gepeng di Makassar.

“Dahulu sudah diusulkan. Anggarannya Rp12 miliar. Tetapi ditolak. Lokasinya di kecamatan yang kosong yang bisa kita pakai. Kemarin ada di Untia. Kalau di situ bisa kita pakai sekitar 4 hektare,” tandasnya. (*)

Editor: admin