Anggota DPRD Makassar Andi Astiah Tutup Rangkaian Kegiatan Reses di Kelurahan layang

NEWS896 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar dari fraksi PKS Andi Astiah menutup rangkaian kegiatan resesnya, masa sidang pertama tahun 2020, di Jalan Sibula Dalam, Kelurahan Layang Kecamatan Bontoala, pada Sabtu (3/10/2020).

Reses di Jalan Sibula Dalam ini merupakan reses terakhir dari seluruh rangkaian kegiatan reses Andi Astiah di Daerah pemilihannya (Dapil) II, Kecamatan Wajo, Bontoala, Ujungtanah dan Tallo.

Dari enam titik lokasi reses, anggota komisi B ini menyebut berbagai macam usulan dan keluhan warga akan menjadi bahan referensi untuk di sampaikan nanti di rapat paripurna penyampaian hasil reses.

“Dari enam titik lokasi reses mayoritas warga mengeluhkan distribusi air PDAM ke rumah-rumah warga yang tidak mengalir. Selain itu juga terkait iuran sampah dan lampu jalan,” kata Andi Astiah kepada wartawan.

Selain keluhan distribusi air PDAM, lanjut Andi Astiah, juga sebagian warga mengusulkan agar diwilayahnya ada sumur bor untuk mengcukupi kebutuhan air bersih warga, dan perbaikan dermaga

“Usulan pengadaan sumur bor warga Jalan Teuku Umar 8 dan 15 untuk mengcukupi kebutuhan air bersih mereka. Sementara warga kelurahan Cambayya meminta agar pemerintah kota lebih peduli melihat kondisi dermaga yang sudah tidak layak lagi,” terangnya

Untuk itu, Andi Astiah mengaku usulan warga tersebut akan dikoordinasikan ke pemerintah kota Makassar dalam hal ini dinas terkait. Harapannya agar dapat direalisasikan.

“Yang pasti semua usulan warga itu sudah kita catat dan akan kita buatkan laporannya untuk nantinya dibacakan di paripurna penyampaian hasil reses,” ungkapnya.

Terakhir, Andi Astiah menyampaikan apresiasi yang mendalam terhadap warga yang sejak ia memulai reses terus memberikan aspirasi dan usulan hingga masa reses selesai.

“Dan memang tujuan dari reses ini untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil) sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan,” tandasnya. (*)

Editor: admin