Reses di Enam Lokasi, Andi Astiah: Mayoritas Warga Keluhkan Air PDAM

NEWS455 Dilihat

SULSEL.NEWS – Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

Seperti hal yang dilakukan anggota DPRD Makassar Andi Astiah. Sejak memasuki masa reses pada 1-5 Juni 2020, anggota komisi B ini telah melakukan pertemuan dengan konstituen di enam titik lokasi, yakni Jl.Teuku Umar 8, Kelurahan Kaluku Bodoa, KecamatanTallo. Kemudian di Jalan Sabutung baru 3, Kelurahan Camba Berua Kecamatan Ujung Tanah. Lanjut, di Jalan Teuku Umar 15 Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo.

Kemudian, di Jalan Barukang, Kelurahan Pattingalloang, Kecamatan Ujung Tanah. Selanjutnya di Jalan Barukang Utara, Kelurahan Cambayya Kecamatan Ujung Tanah. Dan terakhir di, Jalan Sibula Dalam, Kelurahan Layang Kecamatan Bontoala.

“Dari enam titik yang sudah kita laksanakan reses mayoritas mengeluhkan distribusi air PDAM yang tidak lancar yang memaksa warga harus menunggu berjam jam hingga air mengalir,” kata Andi Astiah, Sabtu (3/10/2020).

Selain itu lanjut Andi Astiah, juga terkait lampu jalan, pengadaan sumur bor, iuran sampah hingga perbaikan dermaga. “Semua aspirasi ini akan kita coba buatkan laporannya sebagai laporan hasil reses yang nanti akan kita bacakan di rapat paripurna penyampaian hasil reses,” lanjutnya.

Tak hanya itu, di setiap titik reses politisi PKS ini juga terlihat terus mengedukasi warga akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker setiap keluar rumah, rajin mencuci tangan dan senantiasa menjaga jarak.

“Jadi disetiap pertemuan itu kita memang selalu ingatkan warga untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan. Karena kita percaya virus corona ini masih sehingga salah satu cara meminimalisir penyebarannnya, ya harus mengikuti anjuran pemerintah menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Diketahui, masa reses anggota DPRD Makassar ini merupakan reses pertama masa sidang pertama tahun anggaran 2020-2021. Reses digelar selama empat hari, mulai 1-4 Juni 2020. (*)

Editor: admin